JATIM GEMPAR: Utang Memicu Perampokan, Pelajar Jadi Korban

Rangkuman Peristiwa Terkini di Jawa Timur: Sorotan Utama
Berikut adalah rangkuman beberapa peristiwa penting yang terjadi di Jawa Timur, meliputi kasus kriminalitas hingga kebijakan publik yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kasus Perampokan Sadis di Nganjuk: Motif Utang Terungkap
Misteri di balik kasus perampokan yang berujung maut di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, akhirnya terkuak. Tim khusus Satreskrim Polres Nganjuk berhasil meringkus tersangka berinisial MA (35), warga Dusun Ngebrugan, Desa Drenges, Kecamatan Kertosono.
Menurut Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, motif utama pelaku melakukan tindakan keji tersebut adalah masalah utang piutang. Tersangka diketahui memiliki utang sebesar Rp 60 juta kepada korban, Enik Mulya Ningsih (55), yang menjadi penghuni rumah yang dirampok.
"Sehingga pelaku nekat melakukan aksi kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membawa kabur uang tunai ratusan juta," ujar AKP Sukaca. Pihak kepolisian belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai bentuk kekerasan yang dilakukan oleh tersangka.
Tersangka berhasil ditangkap di kediamannya beserta barang bukti yang terkait dengan tindak kejahatan tersebut. Akibat perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) sub Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman yang menanti tersangka adalah maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini menjadi pengingat betapa permasalahan ekonomi dapat memicu tindakan kriminalitas yang merugikan bahkan menghilangkan nyawa orang lain. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
Penusukan Siswa SMP di Bondowoso: Pelaku Diamankan Polisi
Peristiwa mengejutkan terjadi di sebuah SMP di Kecamatan Grujugan, Bondowoso, di mana seorang siswa diduga menjadi korban penusukan oleh temannya sendiri. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Bondowoso.
Kabag Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, mengonfirmasi bahwa pelaku yang juga merupakan seorang anak, telah diamankan oleh pihak kepolisian. "Pelaku saat ini sedang kita amankan," terangnya.
Iptu Bobby membenarkan bahwa tempat kejadian perkara (TKP) penusukan tersebut berada di lingkungan sekolah. Namun, pihak kepolisian belum bersedia menyebutkan nama sekolah tempat kejadian tersebut.
Korban, seorang siswa kelas VII berinisial MD (13), mengalami luka serius di bagian perut dan dilarikan ke Rumah Sakit dr. Koesnadi untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kepala Dinsos, Perlindungan Perempuan dan Anak, Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Anissatul Hamidah, menyatakan bahwa pihaknya telah turun langsung untuk memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban. Penanganan kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada Unit PPA Polres Bondowoso.
Insiden ini menjadi perhatian serius bagi dunia pendidikan di Bondowoso. Pihak sekolah dan dinas terkait diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap siswa, serta melakukan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Lumajang Bebas Pasung: Komitmen Pemerintah Daerah dalam Menangani Gangguan Kejiwaan
Kabar baik datang dari Kabupaten Lumajang, di mana praktik pemasungan terhadap warga dengan gangguan kejiwaan secara resmi dilarang mulai tahun 2025. Kepastian ini ditegaskan oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), melalui penerbitan SK Bupati Lumajang tentang Bebas Pasung 2025.
"Ini merupakan bentuk perhatian dan penghormatan terhadap hak asasi mereka," ujar Bunda Indah. Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih manusiawi, inklusif, dan berorientasi pada pemulihan sosial bagi warga dengan gangguan kejiwaan.
Sebagai langkah konkret, Bunda Indah menginstruksikan jajaran Pemkab Lumajang untuk memperkuat sistem kesehatan masyarakat. Program deteksi dini penyakit tidak menular seperti diabetes dan hipertensi akan diperluas, mulai dari Posyandu hingga rumah sakit rujukan, dengan target penanganan yang menyeluruh.
Untuk penyakit menular, seperti TB, malaria, dan DBD, strategi edukasi dan intervensi aktif akan diterapkan sampai tingkat RT. Bunda Indah menekankan bahwa upaya ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tugas bersama seluruh elemen masyarakat.
Kebijakan ini merupakan langkah maju dalam penanganan masalah kesehatan jiwa di Indonesia. Diharapkan, daerah lain dapat mencontoh Lumajang dalam memberikan perlindungan dan pelayanan yang layak bagi warga dengan gangguan kejiwaan.
Posting Komentar