News Breaking
MEDKOM LIVE
wb_sunny

Breaking News

KPK Pertimbangkan Penangkapan Paksa Model Penerima Uang Rp 2 Miliar dan Mobil Mewah dari Anggota DPR Gerindra

KPK Pertimbangkan Penangkapan Paksa Model Penerima Uang Rp 2 Miliar dan Mobil Mewah dari Anggota DPR Gerindra

 

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempertimbangkan tindakan penangkapan paksa terhadap seorang model yang juga pernah menjadi staf ahli anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan, yaitu Fitri Assiddiki. Tindakan ini akan diambil setelah pihak terkait kembali tidak hadir dalam pemanggilan sebagai saksi.

Fitri diketahui pernah dua kali tidak hadir saat dipanggil oleh penyidik, pemanggilan pertama dijadwalkan pada Selasa (9/6), sedangkan pemanggilan kedua dilakukan pada Selasa (23/6). Namun hingga jadwal pemeriksaan yang kedua, Fitri kembali tidak muncul untuk memberikan keterangan.

Kepala Humas KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik sedang menimbang tindakan selanjutnya terhadap Fitri, termasuk kemungkinan mengeluarkan surat perintah penangkapan.

"Apakah akan dilakukan koordinasi terkait jadwal berikutnya atau ada upaya untuk mengajukan, ya, dengan menerbitkan surat perintah pemanggilan kepada yang bersangkutan," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/6).

Karena, keterangan Fitri diperlukan dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut Budi, pemanggilan pada hari Selasa kemarin merupakan kesempatan kedua yang diberikan kepada saksi tersebut.

"Untuk pemeriksaan saksi FT, ini adalah pemanggilan yang kedua," tegas Budi.

Pada proses penyelidikan kasus ini, KPK sebelumnya telah menyita satu unit mobil Hyundai Palisade yang dimiliki Fitri Assiddiki pada 20 Oktober 2025. Mobil tersebut diduga merupakan hadiah dari anggota DPR Heri Gunawan, yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi dana CSR BI dan OJK.

Selain mobil mewah tersebut, para penyidik juga mengira Fitri menerima aliran dana lebih dari Rp 2 miliar dari Heri Gunawan. Dugaan ini menjadi bagian dari bahan yang sedang diteliti oleh KPK.

"Dari saudara HG (Heri Gunawan), FA (Fitri Assiddikk) diduga menerima dana lebih dari Rp 2 miliar serta diberikan satu unit kendaraan bermotor senilai sekitar Rp 1 miliar," katanya.

Selain itu, para penyidik menemukan adanya pemberian uang dalam valuta asing kepada Fitri. Dana tersebut diduga diterima dalam bentuk dolar Amerika Serikat (USD) atau dolar Singapura (SGD), dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah.

"Selain itu, Bapak HG memberikan sejumlah uang USD dan/atau SGD yang bernilai ratusan juta rupiah kepada FA, yang diketahui ditukarkan di money changer," katanya.

Dalam penyelidikan kasus tersebut, KPK telah menetapkan Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan dan Fraksi Partai NasDem Satori sebagai tersangka. Heri Gunawan diduga menerima uang sejumlah total Rp 15,86 miliar.

Rincian tersebut, sebesar Rp 6,26 miliar berasal dari Bank Indonesia melalui kegiatan PSBI, Rp 7,64 miliar dari Otoritas Jasa Keuangan melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, serta Rp 1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR yang lain.

Seorang anggota Partai Gerindra diduga terlibat dalam tindakan pidana pencucian uang dengan mengalirkan dana melalui yayasan yang ia kelola ke rekening pribadinya menggunakan sistem transfer bank.

Dana yang berasal dari rekening penampung diduga digunakan oleh Heri Gunawan untuk keperluan pribadi, seperti pembangunan rumah makan, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah dan bangunan, serta pengadaan kendaraan empat roda.

Di sisi lain, Satori diduga menerima dana sebesar Rp 12,52 miliar. Rincian penerimaan tersebut terdiri dari Rp 6,30 miliar dari BI melalui kegiatan PSBI, Rp 5,14 miliar dari OJK melalui program Penyuluhan Keuangan, serta Rp 1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR.

Dari seluruh dana yang diterima, Satori diduga melakukan tindakan pencucian uang dengan memanfaatkannya untuk kebutuhan pribadi, menempatkan deposito, membeli tanah, membangun showroom, membeli kendaraan bermotor, serta mengakuisisi aset lainnya.

Selain itu, Satori diduga melakukan manipulasi transaksi perbankan dengan meminta sebuah bank daerah untuk menyembunyikan penempatan deposito serta proses pencairannya agar tidak terlihat dalam rekening koran.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar