Kronologi wanita di Bandung disekap pacar selama 3 tahun, kehilangan penglihatan normal

Seorang perempuan di Bandung ditahan oleh kekasihnya selama tiga tahun. Peristiwa ini menjadi topik pembicaraan masyarakat.
Berita tentang seorang wanita yang disekap oleh kekasihnya di Bandung membuat heboh masyarakat. Pasalnya, YTR (29), yang menjadi korban penyekapan tersebut diketahui telah hilang selama beberapa waktu.
Keluarga menyampaikan bahwa YTR telah tiga tahun tidak kembali ke rumah. Kehilangan korban yang misterius ini sempat menimbulkan kebingungan bagi keluarga.
Dilansir dari KOMPAS.com pada Kamis (17/6/2026), YTR akhirnya ditemukan oleh keluarganya. Ia bertemu dengan anggota keluarganya di rumah sakit.
Hal tersebut dikarenakan kondisi YTR yang sangat memprihatinkan. Diketahui, ia dibantu oleh pemilik indekos dan dibawa ke rumah sakit karena kondisinya yang memilukan.
Saat ini, korban sedang menerima perawatan kesehatan. Mengenai kekasih korban yang juga terlibat dalam penyekapan tersebut, ia justru melarikan diri dan enggan mengambil tanggung jawab.
Kemudian, bagaimana proses YTR menghilang selama 3 tahun? Dilansir dari Serambinews pada Kamis (17/6/2026), saudara korban, yaitu Syahrul Ulum, menceritakan bahwa kakaknya pergi dari rumah pada tahun 2023. Pada masa itu, Syahrul mengetahui bahwa kakaknya sering berhubungan dengan seorang pria.
Menurutnya, pria tersebut dikenal YTR saat menyaksikan konser di kawasan Tritan Point, Bandung. Hubungan mereka kemudian berkembang dan sering berinteraksi.
Namun, setelah itu, korban menghilang secara aneh hingga tiga tahun. Selama masa tersebut, korban tidak pernah kembali ke rumah.
Ya, langsung sejak saat itu langsung lost contactsaja dengan Teteh. Biasanya seminggu sekali dia pulang ke sini. Komunikasi melalui telepon ada tapi jarang. Bahasa yang digunakan juga sulit. Jika dihubungi, dia bilangnya kasar, seolah-olah bukan kakak sendiri yang berbicara," jelasnya.
Ini menyebabkan keluarga menjadi kacau. Bahkan, keluarga YTR pernah mengumumkan kehilangan seseorang, tetapi tidak ada hasilnya.
Selain itu, pelaku juga pernah menyampaikan data bahwa korban bekerja di Jakarta. Namun, kemudian diketahui bahwa informasi tersebut sama sekali tidak benar.
Komunikasi dengan keluarga terhenti. Hal ini dikarenakan korban dilarang menggunakan ponsel oleh pelaku.
"Kaget saja, menurut keluarga, Teteh bekerja di Jakarta. Jadi selama tiga tahun ini, kami dipermainkan oleh pelaku. Jadi selama tiga tahun Teteh menghilang, dia tidak boleh menggunakan ponsel," jelasnya.
Kemudian, pada hari Rabu (16/6/2026), korban dibawa ke RS Ujung Berung, kemudian dirujuk ke RS Hasan Sadikin Bandung. Hal tersebut dilakukan karena kondisinya mengalami cedera parah.
Keluarga datang menemui YTR dalam keadaan mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebutkan bahwa terdapat beberapa luka berat di tubuh YTR.
"Kemudian pelapor pergi ke RSHS dan diketahui bahwa korban mengalami luka parah di bagian kepala, wajah, kaki, serta luka ringan di tangan," katanya.
Selain itu, korban juga mengalami gangguan penglihatan, kesulitan berjalan, kesulitan berbicara, luka parah pada wajah dan kepala, hingga mengalami kelainan bentuk bibir.
Selain luka fisik, YTR juga kehilangan beberapa barang berharga saat ditahan oleh pacarnya di Bandung. Kerugiannya diperkirakan mencapai Rp52 juta.
Saat ini pihak keluarga telah menyampaikan rangkaian peristiwa ini kepada aparat hukum. Keluarga YTR berharap pelaku tindakan pembiaraan segera ditangkap.
"Dari pihak keluarga ingin penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, hingga pelakunya ditemukan, takutnya ada korban berikutnya. Hukuman seberat-beratnya," jelas Syahrul. (*)
Posting Komentar