News Breaking
MEDKOM LIVE
wb_sunny

Breaking News

Akses Pendidikan yang Berkeadilan

Akses Pendidikan yang Berkeadilan

Salah satu tujuan Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Menengah, Anies Basweda, adalah memastikan kesempatan pendidikan yang sama bagi semua anak Indonesia. Kesempatan pendidikan yang sama dianggap sebagai faktor kunci kemajuan di Indonesia.

Keputusan ini bukanlah hal baru. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohamed Nouh juga menganutnya. Di bawah kepemimpinannya, hampir semua program ditujukan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan.

Misalnya, pendidikan dasar sembilan tahun wajib diikuti oleh semua anak Indonesia. Oleh karena itu, biaya sekolah (BOS) ditanggung, sehingga orang tua tidak perlu membayarnya saat anak-anak mereka mulai menempuh pendidikan formal. Sekolah juga tidak diperbolehkan memungut biaya.

Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) akan diperkenalkan dan ditujukan khusus kepada siswa dari keluarga kurang mampu: Siswa sekolah dasar akan menerima 450.000 rupee per tahun, siswa sekolah menengah dan madrasah 750.000 rupee, dan siswa sekolah menengah, sekolah kejuruan, dan madrasah 1 juta rupee. Pada tahun 2014, jumlah penerima manfaat mencapai sekitar 13,5 juta siswa di semua jenjang pendidikan. Anggaran negara mengalokasikan 6,09 miliar rupee untuk tujuan ini.

Semua perguruan tinggi negeri diharuskan menyediakan 20% tempat bagi mahasiswa berpenghasilan rendah agar mereka dapat melanjutkan pendidikan tinggi. Kebijakan ini juga mencakup beasiswa sebesar satu juta rupee per bulan bagi mahasiswa berpenghasilan rendah, yang dikenal sebagai "pedikmis." Beasiswa ini diberikan kepada sekitar 150.000 mahasiswa di berbagai perguruan tinggi.

Kebijakan ini, yang bertujuan untuk menjamin pemerataan akses pendidikan, membuahkan hasil dalam kurun waktu empat tahun. Misalnya, angka partisipasi kasar di sekolah dasar adalah 95,23% pada tahun 2009, tetapi meningkat menjadi 95,80% pada tahun 2013.

Selama periode yang sama, angka partisipasi sekolah menengah umum meningkat dari 74,52% menjadi 79,06% dan dari 69,6% menjadi 81,26%. Angka partisipasi pendidikan tinggi untuk kelompok usia 19 hingga 23 tahun juga meningkat dari 21,60% pada tahun 2009 menjadi 29,87% pada tahun 2013.

Kebijakan ini dibarengi dengan program penyediaan pendidikan prasekolah di setiap desa, serta pendidikan menengah universal, yang disebut Program Percontohan Wajib Belajar 12 Tahun. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga telah mendirikan sejumlah perguruan tinggi negeri di daerah terpencil perbatasan untuk mempermudah akses pendidikan tinggi, yang sebelumnya hanya diperuntukkan bagi daerah perkotaan.

Melihat capaian pemerintahan sebelumnya, tidak salah jika dikatakan bahwa di bawah Anies Basweda tidak cukup hanya fokus pada agenda pemerataan akses pendidikan.

Sudah saatnya memperbaiki kurikulum dengan meningkatkan kualitas pendidikan. Mengingat Indonesia masih jauh tertinggal dari negara lain, kualitas pendidikan menjadi keunggulan utama negara ini. (Coba Kompas/Horizon)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar