Belajar Sejarah Bukan Berarti Menengok Masa Lalu, Namun Memahami Masa Depan
Jakarta, 20 Februari 2015 – Pelajaran sejarah bukan tentang menengok masa lalu, tetapi tentang memahami masa depan. Oleh karena itu, pelajaran sejarah akan lebih fokus pada pemahaman makna peristiwa sejarah daripada sekadar menghafal fakta, kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anis Baswedan saat menghadiri acara Ikatan Sejarah Indonesia (KHI).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan, belajar sejarah bukan hanya belajar kapan, di mana, dan siapa saja yang hadir dalam suatu peristiwa sejarah. Melainkan, belajar sejarah untuk melihat apa makna peristiwa tersebut bagi bangsa Indonesia. Misalnya, belajar sejarah tentang kontrak pemuda.
"Kajian sejarah Sumpah Pemuda bukan tentang kapan, di mana dan siapa yang hadir saat itu, tetapi untuk mengkaji arti penting Sumpah Pemuda dalam perjalanan bangsa Indonesia," kata Mendikbud dalam acara bersama KHI di SMA Negeri 19 Jakarta, Kamis (19/2/2015).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan meyakini 60 persen wisatawan mancanegara datang ke Indonesia hanya untuk budaya. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan berharap masyarakat ikut melestarikan budaya Indonesia. Dengan begitu, daya tarik budaya Indonesia tidak hilang, kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan lebih serius menangani pelestarian museum dan cagar budaya.
"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berharap masyarakat turut berperan serta dalam meningkatkan kepedulian terhadap warisan budaya yang terancam atau perlu mendapat perhatian", kata Mendikbud.
Pada hari yang sama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bersama Direktur Informasi dan Humas (PIH) Ari Santoso menghadiri upacara peringatan 2015 yang diselenggarakan di Vihara Kim Tel Le atau Vihara Dharma Bhakti, Petak Sembilan, Glodok, Jakarta Barat. "Gong shi phat kai," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat menyambut kedatangan para pengunjung di Vihara Dharma Bhakti dalam rangka Tahun Baru Imlek. (Seno Hartono/Nur Vidyanto)
-----
Sumber: Berita Kementerian Dalam Negeri
Posting Komentar