DPRD Teliti Utang Pemkab Pangandaran, Tidak Heran Tidak Bisa Membayar Gaji Pegawai
Jaringan Medkom Subang - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM menyebut bahwa kondisi Pangandaran yang terkenal dengan pariwisatanya, saat ini menjadi kabupaten yang setengah mati.
Pernyataan KDM mengacu pada fakta bahwa kabupaten termuda yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Ciamis ini, sedang mengalami masalah keuangan yang serius.
Kabupaten yang dipimpin oleh Bupati Citra Pitriyami tersebut sedang dililit utang sehingga mengalami kesulitan bahkan tidak mampu membayar gaji pegawai (ASN)
Menelisik sebesar apa utang Kabupaten Pangandaran, seorang anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan M Ridwan, mengungkapkan bahwa utang Pemkab Pangandaran mencapai ratusan miliar rupiah.
Jumlah tersebut, kata Iwan, berdasarkan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2025 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Dikutip dari Kabar Priangan.com Jumat (20/6), Iwan membeberkan total utang jangka pendek Pemkab Pangandaran per 12 Juni 2025 mencapai Rp376,4 miliar, dengan komposisi sebagai berikut:
- Utang ke RSUD Pandega dan pelimpahan utang dari Ciamis ke Bank Mandiri sebesar Rp22 miliar
- Utang untuk biaya kegiatan, pengadaan barang, jasa, dan program lainnya sebesar Rp243,7 miliar
- Dana Bagi Hasil (DBH) ke desa sejak 2018 sebesar Rp95,7 miliar
- Sisa Bantuan Keuangan (Silpa Bankeu) dari Provinsi sejak 2014 sebesar Rp15 miliar.
Namun demikian, lanjut Iwan, Pemkab Pangandaran telah melakukan pembayaran utang secara bertahap, yang hingga pertengahan Juni 2025, total utang yang telah dibayarkan mencapai Rp238,7 miliar meliputi:
- Pembayaran ke RSUD Pandega dan Bank Mandiri Rp21 miliar
- Pembayaran kegiatan tahun 2024 sebesar Rp212,7 miliar
- Pembayaran DBH ke desa sebesar Rp3 miliar
- Pengembalian Silpa Bankeu Rp2 miliar
"Dengan demikian, sisa utang Pemda saat ini tersisa sekitar Rp137,7 miliar," ujar Iwan M Ridwan dalam keterangannya kepada media.
Selain utang yang telah diaudit BPK, ungkap dia, terdapat pula pinjaman jangka pendek lainnya dari Bank BJB sebesar Rp140 miliar yang dicairkan pada Januari 2025.
"Pinjaman ini digunakan untuk menopang kebutuhan operasional dan pembangunan daerah," ujarnya.
Untuk pelunasan utang, Iwan menjelaskan, Pemkab Pangandaran mengandalkan sejumlah sumber pendapatan daerah, di antaranya:
- Sisa Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp25 miliar
- DBH Pajak dan Non-Pajak dari pusat sebesar Rp20 miliar
- DBH dari provinsi sebesar Rp15 miliar
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp40 miliar.
Khusus untuk penggunaan DAU, jelas Iwan, sebagian besar terserap oleh kebutuhan rutin bulanan seperti;
- Gaji dan tunjangan ASN sebesar Rp22 miliar
- Alokasi Dana Desa Rp5 miliar
- Belanja rutin SKPD sebesar Rp10 miliar.
Kondisi saat ini, ungkap Iwan, dengan pengeluaran rutin sebesar Rp37 miliar per bulan, ruang fiskal untuk pelunasan utang sangat terbatas, sehingga pelunasan utang dilakukan secara bertahap dan sangat tergantung pada strategi efisiensi belanja.
"Kita tidak menolak pembangunan atau pinjaman, tapi keuangan daerah harus dikelola secara akuntabel agar tidak membebani masa depan," kata Iwan.
Untuk mengelola keuangan daerah, termasuk memastikan transparansi dalam penggunaan anggaran dan strategi pelunasan utang yang berkelanjutan, Iwan menekankan bahwa DPRD akan terus melakukan pengawasan yang ketat.
"Masyarakat harus tahu bagaimana kondisi keuangan daerah, dan sejauh mana komitmen pemerintah dalam menyelesaikan utangnya," pungkasnya.
Posting Komentar