Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2: Bonus Nilai Kode S Hanya Drama Korea?

medkomsubang - JAKARTA – Hingga hari ini Senin 30 Juni 2025 baru sedikit instansi pemda yang sudah merilis pengumuman hasil seleksi PPPK guru tahap 2.
Sesuai jadwal resmi yang sudah ditetapkan Panselnas CASN, hari ini merupakan hari terakhir tahapan pengumuman kelulusan PPPK 2024 tahap 2.
Instansi pemda yang sudah merilis pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 2 tenaga guru, antara lain Pemerintah Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, dan Pemkab Cilacap, Jawa Tengah.
Diketahui, penentuan kelulusan PPPK 2024, baik tahap 1 maupun 2, menggunakan sistem perankingan nilai dan urutan pelamar prioritas.Begitu pun penentuan kelulusan PPPK tahap 2 tenaga guru, juga pakai model perankingan berdasar urutan pelamar prioritas.
Kode-kode pelamar, yakni R2 (honorer K2), R3 (guru honorer database BKN), R3b (Peserta Seleksi Pengadaan PPPK Tahap II Guru Non ASN Terdata menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024), R4 (Peserta Guru Non ASN Tidak Terdata menurut Keputusan Menpan RB No 348 Tahun 2024), dan R5 (Peserta Lulusan PPG menurut Keputusan Menpan RB No 348 Tahun 2024).
Pada tabel perankingan, para pelamar R2 berada di nomor-nomor atas, diurutkan dari peraih nilai tertinggi hingga terendah di antara sesama R2. Misal jumlah peserta berkode R2 sebanyak 15 orang, maka ranking 1 hingga 15 diisi nama-nama peserta R2.
Selanjutnya, jika ada pelamar berkode R3, maka dia menempati peringkat 16, berapa pun total nilai kompetensinya. Begitu pun peserta kode R4, meski nilainya lebih tinggi dibanding peserta R2 dan R3, tetap saja peringkatnya di bawah R2 dan R3.Diketahui, pada pengumuman hasil seleksi PPPK guru tahap 2 terdapat kode R5, yakni lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), yang berarti sudah mengantongi sertifikat pendidik (serdik).
Peserta lulusan PPG ini di kolom keterangan tabel integrasi nilai seleksi kompetensi, mendapatkan kode S.
Kode S maknanya pelamar yang memiliki sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mendapat nilai paling tinggi sebesar 100% dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.Dengan demikian, jika disimak tabel integrasi nilai, para peserta lulusan PPG mendapat nilai Kompetensi Teknis maksimal, yakni 450. Nilai maksimal ini merupakan bonus karena sudah berserdik.
Karena itu, mayoritas lulusan PPG mendapatkan total nilai kompetensi yang cukup tinggi dibanding peserta R2, R3, dan R4 yang tidak punya serdik.
Namun, karena penentuan kelulusan berdasar urutan pelamar prioritas dipadu dengan perolehan nilai, banyak lulusan PPG tidak kebagian formasi alias tidak lulus seleksi.Jadi, buat apa bonus nilai maksimal Kompetensi Teknis untuk para peserta lulusan PPG itu? Toh, berapa pun nilai hasil tesnya, pada tabel penentuan kelulusan mereka di posisi buncit.
Misal pada jabatan formasi Guru Ahli Pertama Guru Bahasa Indonesia, Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong.
Jumlah formasi 12, peserta 16 orang, 1 peserta tidak hadir alias absen.
Peringkat 1 hingga 7 ditempati R3. Peringkat 8 hingga 11 berkode R4. Rangking 12 hingga 15 diisi peserta berkode R5.
Karena formasi hanya 12 kursi, maka yang mendapat kode L hanya peringkat 1 hingga 12. Artinya, hanya 1 orang R5 yang mendapat kode R5/L alias lulus, yakni yang berada di peringkat 12.
Padahal, total nilai para R5 seluruhnya di atas 640. Adapun peringkat pertama yang ditempati R3 total nilainya 451. Perlu diketahui, pada jabatan formasi tersebut tidak ada pelamar berstatus R2.
Jadi, buat apa kode S untuk peserta R5? Buat apa bonus nilai bagi peserta sudah mengantongi serdik?
Andai saja para peserta lulusan PPG tidak diberi bonus nilai maksimal di Kompetensi Teknis, toh tetap saja hanya 1 orang R5 yang mendapat kode R5/L, yakni yang berada di ranking 12.
“Kebanyakan drama Korea,” kata seorang honorer dalam percakapan di sebuah WA grup peserta seleksi PPPK tahap 2. (sam/jpnn)
Posting Komentar