News Breaking
MEDKOM LIVE
wb_sunny

Breaking News

Tak Percaya dengan Hasil Penyelidikan, Hotman Paris Sentil Telak Kasus Arya Daru: Bunuh Diri kok Lakbannya Rapi?

Tak Percaya dengan Hasil Penyelidikan, Hotman Paris Sentil Telak Kasus Arya Daru: Bunuh Diri kok Lakbannya Rapi?

Tak Percaya dengan Hasil Penyelidikan, Hotman Paris Sentil Telak Kasus Arya Daru: Bunuh Diri kok Lakbannya Rapi?

Kasus Arya Daru akhirnya dinyatakan sebagai kasus bunuh diri oleh kepolisian. Namun, apa kata Hotman Paris?

Pengacara Hotman Paris Hutapea angkat bicara terkait pernyelidikan polisi tentang kasus Arya Daru. Diketahui, Arya Daru dinyatakan bunuh diri dalam pernyataan polisi baru-baru ini.

Meskipun begitu, Hotman Paris mengaku skeptis. Ia tak percaya jika korban bunuh diri dengan cara melakban dirinya sendiri.

"Saya nggak yakin! Mana ada bunuh diri dibungkus lakban begitu rapi?" tanya Hotman, dikutip dari acara Intens Indigo, Kamis (31/7/2025).

Hotman Paris tegas mengatakan ia tidak percaya dengan hasil penyelidikan tersebut. Menurut instingnya sebagai pengacara, kasus Arya Daru jelas-jelas bukan kasus bunuh diri.

"Saya hanya menyatakan, saya kurang percaya gitu aja. Insting saya mengatakan itu bukan bunuh diri!" tegasnya lagi.

Sebelumnya, pada Senin (28/7/2025), Hotman juga menyoroti serangkaian kejanggalan dalam kasus kematian diplomat muda di Menteng itu. Menurutnya, orang yang bunuh diri akan meronta-ronta saat tergantung di tali.

Namun, hal itu tidak terjadi pada korban. Korban seharusnya akan refleks ingin membuka lakban tersebut.

"Saya yakin dia itu korban, gak mungkin ada orang melakban dia sendiri sampai mati," kata Hotman Paris.

"Orang bunuh diri pasti meronta-ronta kan kalau pakai tali. Kalau pakai lakban pasti buka ah, gitu kan," lanjutnya lagi.

Hotman Paris juga menyoroti aksi Arya Daru yang sempat membuang sampah sebelum meninggal dunia. Menurutnya, orang yang akan mengakhiri hidup tak akan terlihat begitu tenang.

 

"Kalau orang mau bunuh diri, gak ada orang beres-beres kamar sama buang sampah sebelum dia bunuh diri. 'Kan dia buang sampai 1-2 jam sebelum bunuh diri," jelasnya.

"Orang kalau mau bunuh diri pasti lepas stress di kamar kan. Kok dia tenang, santainya membuang sampah. Makanya saya sudah bilang kemarin sampah itu diperiksa isinya apa," ujar Hotman lagi.

Hotman juga menyoroti bahwa tidak mungkin Arya Daru melakban dirinya sendiri sambil menahan napas. Ia menduga bukti sudah dihilangkan dengan begitu sempurna.

"Kalau itu bunuh diri, kan dia lakban sendiri, rapi banget. Dia pas ngelakban kan pasti gak bisa napas dong, gak mungkin serapi itu," ujarnya.

Apalagi menurut Hotman Paris, seseorang hanya akan kuat menahan napas hingga satu menit saja.

"Kita kan cuma paling kuat nahan napas cuma satu menit. Mana mungkin ada orang lakban sambil nahan napas?" lanjutnya lagi.

"Aku feeling, bisa jadi mereka menduga itu korban, tapi mencari buktinya susah," tandasnya saat menjelaskan kasus Arya Daru. 

Sebelumnya, hasil otopsi Arya Daru akhirnya diungkap oleh Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di PMJ, Jakarta Selatan pada Selasa (29/7/2025). Dokter forensik menemukan sejumlah luka dan memar akibat kekerasan benda tumpul.

"Ditemukan adanya luka dangkal bagian bibir bagian dalam, luka-luka lecet pada wajah dan leher, serta memar-memar pada wajah, bibir bagian dalam, dan anggota gerak atas akibat kekerasan tumpul," ungkap Dokter Forensik RSCM Yoga Tohjiwa, Sp.FM.

Seperti diberitakan sebelumnya, hasil pemeriksaan menyatakan bahwa Arya Daru meninggal karena mati lemas dan kekurangan oksigen.

"Tidak ditemukan adanya penyakit ataupun zat yang dapat menyebabkan gangguan pertukaran oksigen," jelas Yoga.

 

"Maka sebab mati almarhum akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernapasan atas yang menyebabkan mati lemas," tandasnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra kemudian memberikan kesimpulan bahwa Arya Daru meninggal tanpa adanya keterlibatan orang lain.

"Indikator kematian pada ADP ini meninggal tanpa keterlibatan pihak lain. Penyelidik juga menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban," tegas Wira usai menjelaskan kasus Arya Daru. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar