News Breaking
MEDKOM LIVE
wb_sunny

Breaking News

BPOM Sita 6 Produk Berbahaya di Pasar Kreneng Jelang Galungan

BPOM Sita 6 Produk Berbahaya di Pasar Kreneng Jelang Galungan

BPOM Sita 6 Produk Berbahaya di Pasar Kreneng Jelang Galungan

medkomsubangnetwork- Menjelang Hari Raya Galungan yang jatuh pada Rabu, 19 November 2025, Balai Besar POM (BBPOM) berhasil mengidentifikasi enam jenis makanan yang mengandung zat berbahaya di Pasar Kreneng, Denpasar, Bali.

Kepala BBPOM Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, pada Senin, 18 November 2025, menyatakan bahwa keenam produk makanan tersebut dinyatakan tidak layak konsumsi. Hal ini dikarenakan ditemukan adanya kandungan zat berbahaya sebesar total 27 persen, di mana tiga produk mengandung formalin dan tiga lainnya positif rhodamin B.

Sejak pagi, Ayu Adhi dan timnya telah menjelajahi Pasar Kreneng, mengumpulkan 22 sampel produk yang tengah laris di kalangan masyarakat Denpasar menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Produk-produk ini dipilih karena mewakili empat jenis kandungan berbahaya yang perlu diwaspadai.

Dari 22 contoh yang diuji, 10 di antaranya merupakan produk makanan seperti terasi lombok, kue kukus, kue begina, arum manis, biji pink daluman, serta berbagai macam kue khas Bali yang digunakan untuk upacara. Produk-produk ini dipilih untuk diperiksa kandungan rhodamin B, yaitu pewarna merah untuk tekstil, demikian kutipannya dari Antara.

Selanjutnya, delapan jenis produk seperti cumi, teri medan, dan sudang lepet akan diuji kandungan formalinnya. Sementara itu, sisanya yang berupa kerupuk akan diperiksa kandungan boraksnya, dan roti kukus akan diuji keberadaan metanil yellow.

Tim BBPOM mencurigai kondisi produk dan kemasannya, sehingga sampel-sampel tersebut dipilih. Kecurigaan tersebut terbukti benar, karena ditemukan enam produk berbahaya.

Tiga dari sampel yang diperiksa Ayu Adhi terbukti mengandung formalin, yaitu pada produk teri medan, cumi kering, dan cumi basah, dengan kadar formalin mencapai 13,5 persen. Sementara itu, tiga produk lain yang ditemukan positif mengandung pewarna tekstil rhodamin B, yang ditandai dengan munculnya lingkaran berwarna pink di permukaan cairan dalam tabung reaksi saat pengujian.

Tiga sampel terasi lombok yang diperiksa terbukti positif mengandung rhodamin B, dan ketiganya tidak memiliki izin edar. Kandungan rhodamin B pada terasi tersebut mencapai 13,5 persen, yang ditandai dengan adanya cincin berwarna merah muda di sekelilingnya. "Jika tidak mengandung rhodamin B, tidak akan ada cincin," jelasnya.

Menanggapi penemuan tersebut, Kepala BBPOM Denpasar menyatakan akan memerintahkan para pedagang untuk menghentikan penjualan produk tersebut dan mengembalikannya kepada pemasok, seraya menelusuri asal-usul lokasi produksinya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memilih untuk tidak menyita enam produk yang terdeteksi mengandung formalin dan pewarna tekstil. Sebagai gantinya, mereka memberikan pembinaan kepada para pedagang dan mengizinkan mereka untuk mengembalikan produk tersebut kepada pemasok, sehingga modal para pedagang tidak hilang.

Ayu Adhi mengingatkan warga Bali untuk berhati-hati saat membeli barang, terutama menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Hal ini penting karena ada kemungkinan besar produsen atau pedagang yang tidak bertanggung jawab akan menjual produk berbahaya dan sudah kedaluwarsa.

“Saat Galungan, kami selalu memastikan kebersihan jajanan untuk sesajen, termasuk memperhatikan kondisi lingkungan agar tetap bersih. Hindari cemaran kimia yang ditandai dengan warna mencolok. Jangan lupa juga untuk memeriksa KLIK, yaitu kemasan, label, izin, dan tanggal kedaluwarsa,” kata Ayu Adhi.

Untungnya, pada kesempatan ini tim BBPOM tidak mendapati zat berbahaya dalam jajanan upakara yang lazim disajikan saat hari raya. Oleh karena itu, perhatian perlu difokuskan pada produk-produk yang kemungkinan berasal dari luar Bali.

Menanggapi temuan dari inspeksi mendadak BBPOM, Kepala Pasar Unit Pasar Kreneng Denpasar, I Gusti Ngurah Arya Kusuma, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan tersebut dengan memberikan teguran kepada para pedagang dan melakukan pengawasan agar barang tersebut tidak beredar kembali.

"Yang terpenting, kami meminta agar kegiatan tersebut dihentikan terlebih dahulu. Mengenai penyitaan, belum ada perintah, jadi kami mengimbau agar barang tersebut dihentikan penjualannya. Jika masih dijual lagi, kami akan menegur dan mengevaluasi," katanya.

“Biasanya kami diajak kucing-kucingan seperti sekarang pedagang yang ditemukan itu sudah tutup tapi besok kami akan turun mengawasinya,” sambung kepala pasar. ***

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar