Fakta Mengerikan Penyerangan Andrie Yunus dengan Air Keras

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan atau KontraS,Andrie Yunus, mengalami serangan berupa penyiram air keras dari seseorang yang tidak dikenal (OTK) pada malam Kamis, 12 Maret 2026. Serangan terjadi setelah Andrie melakukan siaran di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI).
Andrie diikuti oleh dua orang dan disiram bahan kimia keras. Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar pada 24 persen tubuhnya. Sebelum kejadian itu, Andrie pernah diancam oleh seseorang yang tidak dikenal. Pemerintah menduga penyerangan ini dilakukan secara terencana. Polisi kini sedang menyelidiki kasus tersebut.
Berikut beberapa informasi terkait serangan air keras terhadap Andrie.
Dityerang Air Keras setelah Melakukan Sesi "Remilitarisasi dan Judicial Review di Indonesia"
Andrie Yunus mengalami serangan berupapenyiraman air kerasoleh seseorang yang tidak dikenal (OTK) pada malam Kamis, 12 Maret 2026. koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyatakan bahwa Andrie mengalami kekerasan setelah melakukan rekaman acara bertema "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), Jakarta, yang selesai sekitar pukul 23.00 WIB.
Luka Bakar 24 Persen
Dimas mengatakan bahwa Andrie mengalami luka bakar sebesar 24 persen. Serangan tersebut menyebabkan luka bakar pada bagian depan tubuh Andrie. "Luka parah terjadi di seluruh tubuh, khususnya pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata," ujarnya.
Andrie Yunus juga menjalani operasi mata karena terkena percikan cairan korosif.
Diancam Sebelum Dihancurkan dengan Air Keras
Andrie Yunus beberapa kali menerima panggilan dari nomor yang tidak dikenal sebelum menjadi korban serangan air keras. Kontras mencatat terdapat delapan nomor yang pernah menghubungi Andrie antara 9-11 Maret 2026. "Ada beberapa nomor asing yang sering menghubungi korban," ujar Dimas Bagus Arya dalam keterangan tertulis, Jumat, 13 Maret 2026.
Tiga nomor tersebut belum diketahui siapa pemiliknya. Sementara lima nomor lainnya diduga terkait dengan pelaku penipuan dan pinjaman.online.
Dua Pelaku Buntuti Andrie
Berdasarkan pengamatan koalisi masyarakat sipil, Andrie kini diikuti oleh orang asing. “Kami melakukan pengintaian terhadap Andrie selama beberapa hari, baik dari rumahnya, mess-nya, maupun tempat-tempat yang dikunjunginya,” ujar Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur dalam konferensi pers di Jakarta.
Berdasarkan rangkaian kejadian yang dilaporkan oleh KontraS, Andrie sedang mengemudikan sepeda motor miliknya di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat. Selanjutnya, dua pelaku mendekatinya dari arah berlawanan, tepatnya di Jembatan Talang, dengan menggunakan kendaraan roda dua, diduga merupakan motor matic Honda Beat produksi tahun 2016 hingga 2021.
Dua orang pria diduga sebagai pelaku, masing-masing bertugas sebagai pengemudi dan penumpang. Berdasarkan pengamatan KontraS, mereka memiliki ciri-ciri sebagai berikut: Pelaku pertama yang berperan sebagai pengemudi mengenakan kaos dengan warna kombinasi putih-biru, celana dari bahan jeans, serta helm berwarna hitam.
Pelaku kedua, yaitu penumpang di bagian belakang, mengenakan penutup wajah atau masker jenis ‘buff’ berwarna hitam yang menutupi separuh wajah, kaus berwarna biru tua, serta celana panjang berwarna biru yang dilipat menjadi pendek dan terlihat terbuat dari bahan jeans.
Salah satu pelaku kemudian membuang air keras ke arah Andrie sehingga mengenai sebagian tubuhnya. Andrie langsung berteriak kesakitan hingga membuatnya terjatuh dari motornya.
Dugaan Terorganisir
Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menganggap serangan terhadap Andrie Yunus dilakukan secara terstruktur. Yusril menyampaikan bahwa pola serangan yang terjadi menunjukkan tanda-tanda adanya rencana yang diatur dengan baik. Oleh karena itu, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada tingkat pelaku yang ada di lapangan.
“Pola serangan yang dilakukan tampaknya direncanakan dan diatur secara terstruktur, sehingga pengungkapan kejadian ini tidak boleh berhenti pada level pelaku eksekusi, tetapi harus mengungkap pihak intelektual di baliknya,” ujar Yusril dalam pernyataan tertulis di Jakarta pada Jumat, 13 Maret 2026.
Oleh karena itu, Yusril mengharapkan aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian RI, untuk menyelidiki kasus tersebut secara menyeluruh. Bukan hanya mencari pelaku dan motifnya, tetapi juga mengungkap siapa yang berada di balik peristiwa tersebut. Hingga Air Keras Andrie Yunus
Komnas Lakukan Penyelidikan
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memulai pemeriksaan terkait insiden penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus. Pemeriksaan ini dilakukan guna mengumpulkan data di lapangan serta mendapatkan informasi yang lengkap mengenai kejadian tersebut.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan lembaganya akan memastikan kasus kekerasan terhadap aktivis HAM tersebut tidak hilang begitu saja. “Kami akan berjuang untuk keadilan bagi korban, pemulihan, serta bagaimana menghentikan tindakan represif yang serupa di masa depan,” ujar Anis dalam peluncuran program pembelajaran online Civil Society and Democracy di Jakarta pada Jumat malam, 13 Maret 2026.
Anis juga mengira kejadian penyiraman air keras yang menimpa Andrie dilakukan dengan sengaja dan direncanakan. Ia merasa penggunaan air keras menunjukkan adanya persiapan sebelum tindakan dilakukan. “Karena seseorang yang menyiram dengan air keras pasti sudah mempersiapkan diri, apalagi kejadian itu terjadi di tengah malam,” katanya.
Polisi Buru Pelaku
Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat sedang menyelidiki kasus penyiram air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Saat ini pihak kepolisian sedang mengejar pelaku penyerangan dengan melakukan penyelidikan mendalam dan menganalisis rekaman CCTV terkait.
"Polisi sedang melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap pelaku dan alasan di balik kejadian tersebut," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto dalam pernyataannya pada Jumat, 13 Maret 2026.
Proses penyelidikan dilakukan oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI atau Bareskrim Polri. Penyelidikan terhadap kasus ini dilakukan setelah adanya Laporan Polisi Model A Nomor 222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.
Seorang pelaku kemudian melontarkan air keras ke arah Andrie sehingga mengenai sebagian tubuhnya. Andrie langsung berteriak kesakitan hingga membuatnya jatuh dari motornya. Akibat peristiwa tersebut, Andrie menderita luka parah di seluruh tubuhnya, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata.
Kondisi Andrie
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras, Jane Rosalina, menyebutkan bahwa Andrie Yunus mengalami luka bakar sekitar 24 persen setelah dihadapkan dengan air keras oleh seseorang yang tidak dikenal. Andrie telah menjalani prosedur operasi pada bagian matanya di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat kemarin.
Jane menyebutkan bahwa luka bakar tersebut merupakan respons peradangan akibat cairan korosif yang mengenai tubuh korban. Luka paling berat terjadi di area wajah, khususnya mata sebelah kanan, serta pada kedua tangan dan bagian dada.
"Dari berbagai luka yang dialami, kondisi paling parah terjadi pada mata sebelah kanan dan saat ini sedang mendapatkan perawatan khusus dari dokter spesialis bedah mata," ujar Jane kepada Tempo, Sabtu, 14 Maret 2026.
Menurut Jane, berdasarkan tingkat cedera yang dialami korban, diperlukan perawatan intensif dalam lingkungan yang bersih agar proses pemulihan berjalan dengan baik. Oleh karena itu, KontraS mengajak masyarakat untuk percaya kepada tenaga medis yang menangani korban tersebut.
Novali Panji Nugroho dan Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam tulisan ini
Posting Komentar