News Breaking
MEDKOM LIVE
wb_sunny

Breaking News

Pejabat Kelola Aset Negara, Pakar Sarankan Mundur dari Jabatan Ganda

Pejabat Kelola Aset Negara, Pakar Sarankan Mundur dari Jabatan Ganda

Demikian hal tersebut disampaikan Hudi menanggapi keterkaitan Wamenko KUMHAM Impas Otto Hasibuan dengan pengelolaan Senayan Avenue oleh Ottolima Senayan Golf Club melalui perusahaan Sinar Kemala Intermetro Golf (SKIG). Otto Hasibuan diketahui menjabat sebagai Komisaris Utama SKIG yang mengelola lapangan golf tersebut.

"Menurut saya, sebagai pejabat publik tidak seharusnya memiliki jabatan ganda, sehingga pengelolaan golf tersebut sebaiknya tidak dilakukan oleh yang bersangkutan (Otto Hasibuan)," ujar Hudi, Jumat, (19/6).

Selanjutnya, Hudi menegaskan bahwa setiap pejabat negara di Indonesia tidak diperbolehkan memiliki aktivitas tambahan selain tugas dan tanggung jawab yang sedang diemban saat ini. Hudi menekankan bahwa menjadi seorang pejabat negara seperti yang saat ini dipegang oleh Otto Hasibuan merupakan tanggung jawab yang diberikan oleh rakyat Indonesia.

"Pejabat negara dilarang memiliki pekerjaan tambahan selain tugas utamanya yang merupakan kepercayaan dari rakyat," ujar Hudi.

Hudi juga mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dalam mengevaluasi Senayan Avenue yang dimiliki oleh Ottolima Senayan Golf Club milik Otto Hasibuan jika ternyata tidak sesuai dengan tujuannya. Hudi menambahkan, bahwa sikap tegas dari pemerintah diperlukan agar tidak lagi menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.

"Terkait lapangan golf yang berada di Senayan, apakah sesuai dengan fungsinya sebagai tempat olahraga atau untuk keperluan lain? Jika tidak sesuai, maka lapangan tersebut harus dirobohkan. Namun, jika sesuai dengan peruntukannya, maka tidak menjadi masalah. Karena itu, pemerintah perlu meninjau kembali peruntukan tersebut agar tidak menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat," tutup Hudi.

Di sisi lain, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menekankan bahwa setiap aset negara harus dimanfaatkan secara maksimal demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia.

Pernyataan tersebut diungkapkan Bambang saat pelaksanaan eksekusi tanah dan bangunan bekas Hotel Sultan di kawasan Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK).

"Asset ini harus dimanfaatkan seoptimal mungkin demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat," kata Bambang.

Selanjutnya, Bambang menyampaikan, pemerintah memiliki kepentingan untuk memastikan aset negara tersebut kembali dikelola oleh negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Bambang menyampaikan, lahan bekas Hotel Sultan merupakan aset negara yang dilepaskan pemerintah pada masa 1959-1962 untuk mendukung penyelenggaraan Asian Games IV di Jakarta.

Pajak Lapangan Golf Senayan Dikumpulkan Oleh Pemerintah Pusat Bukan Pemprov DKI

Pusdatin Bapenda DKI Jakarta menyatakan bahwa lapangan golf Senayan Avenue oleh Ottolima Senayan Golf Club merupakan objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang dikenakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pusdatin Bapenda DKI Jakarta menyatakan bahwa hal ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/PUU-IX/2011 yang menyebutkan bahwa permainan golf bukan termasuk hiburan, sehingga tidak wajib dikenakan pajak daerah berupa Pajak Hiburan.

"Selain itu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, jasa lapangan golf tidak masuk dalam kategori PBJT," kata Pusdatin Bapenda DKI Jakarta.

Dengan demikian, Pusdatin Bapenda DKI Jakarta menekankan bahwa layanan penyediaan lapangan golf dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang merupakan pajak pusat dan dipungut oleh Direktorat Jenderal Pajak.

"Oleh karena itu, Bapenda DKI Jakarta tidak memiliki informasi mengenai penerimaan pajak, pelaporan omzet, maupun pemeriksaan perpajakan terkait operasional lapangan golf tersebut," demikian pernyataan Pusdatin Bapenda DKI Jakarta.

Diketahui, Otto yang pernah menjadi pengacara Jessica Wongso juga menyebutkan usaha lapangan golf miliknya bernama Senayan Avenue by Ottolima Senayan Golf Club.

Otto dikenal memberi nama perusahaannya yaitu Ottolima. Hal ini dikarenakan kehidupan mertua artis Jessica Mila tersebut berkaitan dengan angka lima.

"Saya lahir pada tanggal 5, bulan 5, tahun 1955 pukul 5 pagi. Jadi, semua angka lima, maka saya diberi nama Ottolima," kata Otto Hasibuan.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar