News Breaking
MEDKOM LIVE
wb_sunny

Breaking News

Profil Alumni Hukum UI Bongkar 3 Alasan Ijazah Jokowi Tak Ditunjukkan ke Roy Suryo

Profil Alumni Hukum UI Bongkar 3 Alasan Ijazah Jokowi Tak Ditunjukkan ke Roy Suryo

Ringkasan Berita:
  • Yakup Hasibuan merupakan putra dari Otto Hasibuan, lulusan program Sarjana Hukum Universitas Indonesia, kemudian memperoleh gelar LLM dari New York University School of Law pada tahun 2020.
  • Pernah bekerja di Alien Linklaters, Kemenko Kemaritiman, dan Otto Hasibuan & Associates.
  • Menikah dengan aktris Jessica Mila pada tahun 2023, memiliki seorang anak, serta dikenal sebagai kuasa hukum Jokowi dalam perkara dugaan ijazah palsu.

Seorang lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) menyampaikan tiga alasan mengapa ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak dipublikasikan.

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Yakup Hasibuan, yang menjadi kuasa hukum Jokowi, menangani perkara dugaan ijazah palsu Jokowi terhadap tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa.

Di sisi lain, pakar hukum dari UI, Gandjar Laksmana, menganggap ijazah Jokowi tidak perlu dibawa dalam persidangan nanti.

Menurut Gandjar, fokus dalam persidangan tersebut adalah pasal yang menjerat Roy Suryo terkait dugaan menyebarkan fitnah dan merusak reputasi Jokowi.

"Menurut saya di pengadilan ini besok tidak perlu sampai memanggil dokumen ijazah (Jokowi) asli. Terlebih dalam persidangan itu dibuktikan keaslian atau ke palsuan dokumennya. Menurut saya, tidak perlu," ujar Gandjar, dilaporkan dari tayangan di kanal YouTube tvOneNews, Minggu (21/6/2026).

"Yang terbukti cukup apakah mereka benar-benar melakukan tindakan yang dituduhkan? Apakah benar mereka melakukan fitnah? Kita kembali lagi pada makna dari fitnah tersebut, benar begitu kan? Apakah Roy Suryo dan dokter Tifa mengetahui bahwa ijazah itu asli tetapi mengatakan palsu," katanya.

Di sisi lain, Yakup Hasibuan menjelaskan alasan ijazah Jokowi tidak ditunjukkan, yaitu yang pertama, menurutnya pelaku tuduhan harus memberikan bukti, bukan Jokowi yang harus memperlihatkan ijazahnya.

Kemudian yang kedua, kata Yakup, untuk mencegah terciptanya contoh buruk agar pejabat lain tidak selalu diwajibkan membuka dokumen pribadi.

Alasan ketiga, Yakup mengira ada upaya merusak citra Jokowi, sehingga menunjukkan ijazah pun perdebatan tidak akan berakhir.

Kemudian, bagaimana sosok Yakup Hasibuan? Berikut ini penjelasannya.

Profil Yakup Hasibuan

Yakup Hasibuan adalah putra dari seorang pengacara terkenal yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan yakni Otto Hasibuan.

Yakup Hasibuan mengikuti jejak karier ayahnya, Otto Hasibuan, yang menjadi seorang pengacara atau advokat.

Ia menempuh pendidikan sarjana di Universitas Indonesia.

Yakup menempuh pendidikan tinggi di Universitas Indonesia dengan masuk ke Fakultas Hukum.

Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana di UI, Yakup melanjutkan studi magisternya di New York University School of Law.

Di sana, ia berhasil memperoleh gelar LLM atau magister hukum pada tahun 2020.

Pada tahun 2017, Yakup pernah bekerja di firma hukum internasional yang bernama Baker McKenzie berlokasi di Chicago, Amerika Serikat (AS).

Ia juga pernah menjabat sebagai Intern Hukum di Kemenko Bidang Kemaritiman dan Aliens Linklaters.

Selain itu, Yakup pernah bekerja di Otto Hasibuan & Associates selama enam bulan.

Pada tahun 2023, Yakup menikahi aktris bernama Jessica Mila dan kini mereka telah memiliki seorang anak.

Nama Yakup Hasibuan semakin terkenal di kalangan masyarakat setelah ia ditunjuk sebagai kuasa hukum Jokowi.

Ia bertindak sebagai kuasa hukum Jokowi dalam menangani dugaan kasus ijazah palsu milik Jokowi.

Berkat hal tersebut, Yakup Hasibuan sering kali menjadi narasumber dalam berbagai acara televisi yang membahas masalah ijazah Jokowi.

3 Alasan Surat Tanda Lulus Jokowi Tidak Diperlihatkan

Yakup Hasibuan menganggap bahwa terdapat banyak perdebatan mengenai kasus ijazah Jokowi, salah satunya adalah diskusi tentang mengapa ijazah Jokowi tidak dipamerkan.

"Mengapa (ijazah Jokowi) tidak saja ditunjukkan? Ini adalah hal yang sering muncul di media sosial. Mengapa tidak saja ditunjukkan?" ujar Yakup, dilansir dari acara Indonesia Lawyers Club yang dipandu Karni Ilyas, Jumat (26/6/2026).

Yakup menjelaskan terdapat tiga alasan mengapa ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi belum dipublikasikan hingga saat ini.

Alasan pertama, menurut Yakup, yang mengklaim ijazah Jokowi palsu, maka pihak yang menuduh harus memberikan buktinya.

Menurut Yakup, hal ini diatur dalam prinsip hukum actori incumbit probatio.

"Di mana-mana prinsip hukum tersebut, siapa yang mengajukan dalil harus membuktikannya. Hal ini tidak pernah berhenti kami sampaikan, dan mungkin semua mahasiswa hukum di semester pertama sudah mempelajarinya, yaitu mengenai asas pembuktian," katanya.

Alasan kedua mengapa ijazah Jokowi belum ditunjukkan hingga saat ini, lanjut Yakup, pihaknya tidak menginginkan kejadian serupa terulang kembali di masa depan.

Yakup memberikan contoh, bila beberapa pejabat dituduh memiliki ijazah yang tidak asli, maka para pejabat tersebut akan diminta untuk menunjukkan ijazah aslinya.

"Kami selalu menyampaikan bahwa jika hal ini dibiarkan, semua orang yang (ijazahnya) disangka palsu harus membuktikannya. Ini pasti akan menjadi preseden yang sangat buruk," katanya.

"Setiap orang, setiap pejabat, setiap individu yang ingin dihancurkan atau dikritik akan menghadapi metode ini," katanya lanjut.

Yakup mengatakan bahwa jika seseorang meminta ijazah Jokowi dikirimkan, maka akan ada orang lain yang meminta agar ijazah Jokowi ditunjukkan kembali, dan seterusnya.

"Juga terdapat 1000 orang yang meminta agar ditunjukkan aslinya, 'Saya tidak ingin melihatnya di TV. Saya ingin melihatnya secara langsung agar bisa diperiksa,' " kata Yakup.

"Apakah benar 1 juta orang meminta untuk meneliti, maka asli harus selalu ditunjukkan? Tetapkan ini sebagai yang harus kita pahami bersama," katanya.

Kemudian, alasan terakhir adalah Yakup mengira ada upaya sejumlah orang untuk merusak reputasi Jokowi, bukan hanya terkait ijazahnya tetapi juga kehidupan pribadinya.

Yakup menganggap, pemberian ijazah Jokowi tidak akan mengatasi masalah yang ada.

"Kami mengira meskipun ditunjukkan tidak akan selesai masalah ini, dan ternyata hal itu terbukti dalam penyelidikan khusus di Polda," katanya.

Ternyata terbukti meskipun kami sempat berselisih pendapat, kami sampaikan kepada para penyidik pemimpin gelar bahwa jika diteruskan seperti ini, ini akan menjadi preseden yang tidak baik juga.

"Bahwa semua tersangka dapat memaksa untuk menunjukkan bukti-bukti, tetapi diambil keputusan untuk ditunjukkan ternyata tidak selesai juga," jelasnya.

Menurut Yakup, semua bukti yang diajukan sejak awal mengenai adanya emboss hingga tidak adanya watermark sebenarnya sudah terlihat pada saat sidang khusus tersebut.

"Semua argumen telah runtuh," ujarnya dengan tegas.

(/Rakli)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar