News Breaking
MEDKOM LIVE
wb_sunny

Breaking News

Ray Rangkuti Sebut Tanda-tanda 'Kudeta Merambat' di Indonesia, Ini Penjelasannya

Ray Rangkuti Sebut Tanda-tanda 'Kudeta Merambat' di Indonesia, Ini Penjelasannya

, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menyatakan bahwa melihat perkembangan tren dan data terbaru, Indonesia sangat sulit mengalami "kudeta militer" dengan cara klasik seperti yang terjadi di beberapa negara lain seperti Myanmar, Nigeria, Gabon, Turki, dan sejumlah negara lainnya.

Namun demikian, Ray memperingatkan tentang bahaya "kudeta yang menyebar" yang tampaknya sedang terjadi di Indonesia.

"Kudeta di era modern dikenal sebagai kudeta berantai. Hal ini berbeda dari makna kudeta yang selama ini kita pahami. Arti dari kudeta jenis ini adalah memasuki alat-alat negara lalu menguasainya, tanpa sedikit pun menggunakan senjata. Mereka seharusnya tidak berada di sana", ujar Ray Rangkuti, Direktur LIMA Indonesia, dalam diskusi publik bertajuk "Militer, Bisnis, dan Politik: Pelajaran dari Kudeta Militer di Berbagai Negara" pada Rabu, 8 Juli 2026 di Jakarta Pusat.

Menurutnya, keadaan kita pada saat ini bukan lagi tentang militerisasi, melainkan militerisme. Sebuah gejala yang semakin meningkat. Gejalanya, menurut dia, ditandai melalui beberapa hal.

"Militerisasi hanya merujuk pada penempatan militer di ruang publik yang tidak didasari oleh aturan hukum atau kebijakan tertentu. Sementara itu, militerisme merupakan sebuah ideologi yang menganggap militer sebagai yang paling unggul. Indonesia sudah memasuki tahap militerisme," kata Ray.

Bahkan, jelas Ray, karena memiliki perspektif militer yang paling luar biasa, maka militer yang paling unggul. Karena perspektif militer yang paling baik, maka segala sesuatu diukur berdasarkan perspektif militer itu sendiri.

Diia memberikan contoh, jika ingin disiplin maka harus disiplin seperti militer, jika ingin memiliki karakter maka harus karakter seperti militer, jika ingin beretika maka harus beretika seperti militer, jika ingin disebut sebagai pembela negara maka harus membela negara seperti militer. "Kondisi kita saat ini, semua standarnya adalah standar militer."

"Jika semua hal harus diukur dengan pandangan dan standar militer, itulah yang disebut 'ideologi' atau aliran," katanya.

Sebagai contoh, lanjut Ray, mengapa Manajer Kopdes Merah Putih perlu mengikuti pelatihan militer? Jika mereka hanya mengikuti latihan militer tanpa alasan-alasan yang disebutkan sebelumnya, itu disebut sebagai militerisasi.

Namun, kini argumen mereka tidak hanya terbatas pada militerisasi, yaitu; agar nanti para manajer memiliki disiplin.

Oleh karena itu, seseorang dapat menjadi disiplin jika mengikuti latihan militer. Itulah perspektif yang digunakan. Selanjutnya, jika mereka menjalani latihan militer (manajer kopdes) agar memiliki karakter, sehingga nantinya mereka mampu menghadapi berbagai ancaman, itulah indikator-indikator isme dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Seolah-olah masalah disiplin, karakter, bela negara, kemampuan kita menghadapi tantangan, serta keahlian yang mendetail dalam ilmu militer, itulah yang disebut sebagai militerisme, bukan sekadar militerisasi. Artinya, segala sesuatu diukur berdasarkan nilai militer," tutup Ray.

Di sisi lain, Profesor Hukum Tata Negara dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ibnu Sina Chandranegara, menyoroti adanya celah struktural yang tidak ditutup oleh pihak sipil. Ia mengidentifikasi tiga sisa utama pasca-reformasi yang masih menyimpan ketegangan.

Ia menyampaikan bahwa bisnis TNI yang belum selesai dialihkan. Petunjuk Pasal 76 UU TNI tahun 2004 mengharuskan pengalihan seluruh bisnis TNI kepada negara dalam jangka waktu 5 tahun, namun hingga saat ini belum sepenuhnya diaudit dan dialihkan secara transparan.

Kemudian, jelas Ibnu, perluasan jabatan pegawai sipil. Tren penempatan personel aktif menimbulkan kekhawatiran terkait pengamanan yang semakin meluas atau militerisasi birokrasi sipil.

Selanjutnya, menurut Ibnu, pengawasan parlemen yang kurang efektif. Pengawasan DPR terhadap anggaran dan doktrin pertahanan masih bersifat formal-prosedural, bukan berbasis fungsional.

Ia memberi peringatan bahwa militer yang memiliki dasar ekonomi mandiri akan selalu memiliki kekuatan politik yang tidak seimbang.

Sebagai informasi, acara ini mengundang beberapa pembicara antara lain Firdaus Syam, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta, M. Reza Zaki, Assoc Professor Hukum Bisnis dan Analis Militer dari Universitas Binus, Jaleswari Pramodhawardani, Kepala Laboratorium Indonesia 2045, Ray Rangkuti, Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ibnu Sina Chandranegara, Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, serta Gian Kasogi, Peneliti Kebijakan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan.

Di sisi lain, peserta dalam diskusi tersebut terdiri dari mahasiswa, ilmuwan, organisasi pemuda, perwakilan masyarakat sipil, serta masyarakat luas.(fri/jpnn)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar