News Breaking
MEDKOM LIVE
wb_sunny

Breaking News

BEI Akan Depak Delapan Emiten ini Mulai Senin (21/7), Begini Nasib Investor

BEI Akan Depak Delapan Emiten ini Mulai Senin (21/7), Begini Nasib Investor

.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghapus pencatatan saham atau delisting atas delapan emiten dan dua saham preferen.

Melansir pengumuman BEI tertanggal 18 Juli 2025, delisting akan efektif pada Senin 21 Juli 2025. Delisting ini dilakukan karena emiten mengalami suatu kondisi atau peristiwa yang signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha.

Adapun pengaruh negatif itu berdampak langsung, baik secara finansial atau secara hukum dan emiten tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Pertimbangan lainnya adalah karena emiten tidak memenuhi persyaratan pencatatan di BEI dan/atau saham emiten telah mengalami suspensi efek, baik di pasar reguler dan tunai, dan/atau di seluruh pasar paling kurang selama 24 bulan terakhir.

Saham-saham yang kena delisting ialah PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI) dan saham preferen-nya dengan kode MAMIP.

Kemudian PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ). Lalu, ada PT Hanson International Tbk (MYRX) beserta saham preferen-nya berkode MYRXP.

Kemudian saham PT Grand Kartech Tbk (KRAH), PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS), PT Steadfast Marine Tbk (KPAL), PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PRAS) dan yang terakhir saham PT Nipress Tbk (NIPS).

Dengan dicabutnya status perusahaan tercatat, maka perusahaan tidak lagi memiliki kewajiban sebagai emiten dan BEI akan menghapus nama perusahaan dari daftar emiten.

Namun kalau delapan perusahaan itu berencana kembali mencatatkan sahamnya atau relisting di BEI, maka proses pencatatan saham dapat dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Bagaimana Nasib Investor?

Analis sekaligus VP Marketing, Strategy & Planning Kiwoom Sekuritas, Oktavianus Audi berpandangan emiten yang terkena delisting baik secara sukarela (voluntary) maupun paksaan (forced) wajib melakukan pembelian kembali (buyback) saham kepada pemegang saham publik.

Ketentuan ini tertuang dalam POJK No. 45/POJK.04/2024. Aturan tersebut juga sejalan dengan ketentuan BEI No. I-I yang mewajibkan emiten menyampaikan keterangan informasi terkait upaya buyback tersebut.

Meski begitu, emiten yang tidak memiliki rencana buyback dianggap tidak patuh terhadap ketentuan dan tetap akan menjalani proses delisting.

Berdasarkan data, Audi menjelaskan dari 10 saham yang akan didepak dari bursa, baru JSKW dan HDTX yang telah menyampaikan rencana buyback, sehingga investor masih memiliki kesempatan untuk melepas sahamnya sebelum resmi keluar dari papan perdagangan BEI.

Delapan saham lainnya, termasuk MYRX, belum menyampaikan rencana buyback. Kondisi ini membuat investor tidak memiliki akses exit liquidity.

Audi menilai berdasarkan regulasi yang berlaku saat ini, jika emiten yang telah delisting tidak menunjukkan itikad baik untuk melakukan buyback, maka tidak ada sanksi lanjutan yang bisa dikenakan.

Dalam kondisi seperti ini, langkah yang dapat dilakukan investor hanyalah memberikan penilaian negatif atau melakukan blacklist emiten beserta manajemennya yang dinilai tidak melindungi investor.

"Harapannya regulator dapat membantu gugatan lanjutan jika emiten forced delisiting dan tidak melakukan buyback sebagai exit liquidity investor tersebut," kata Audi kepada , Minggu (20/7).

Ke depan, Audi membagikan saran bagi investor agar terhindar dari emiten bermasalah saat memilih saham.

Pertama, perhatikan notasi khusus yang diberikan oleh BEI. Emiten yang memiliki indikasi pailit atau sedang menghadapi masalah serius sebaiknya dihindari sebagai opsi investasi.

Kedua, lakukan analisis fundamental secara menyeluruh dan pertimbangkan untuk berkonsultasi dengan penasihat keuangan, misalnya melalui layanan riset atau rekomendasi investasi dari anggota bursa.

Ketiga, lakukan verifikasi informasi terhadap rumor atau spekulasi yang beredar terkait saham-saham bermasalah untuk menghindari keputusan investasi yang merugikan.

Head of Investment Specialist Maybank Sekuritas Indonesia, Fath Aliansyah Budiman, mengingatkan para investor dan pelaku pasar untuk mencermati perkembangan kinerja keuangan emiten setiap kuartal guna menghindari risiko terjebak pada saham-saham yang berpotensi delisting di kemudian hari.

"Kenaikan penjualan harus disertai dengan kenaikan arus kas operasi atau ekspansi yang agresif, serta kenaikan liabilitas harus disertai dengan kemampuan untuk pembayaran bunga atau pengembalian pokok pinjaman," tambah Fath kepada , Minggu (20/7).

Komposisi Kepemilikan Saham

1. PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI)

MAMI memiliki komposisi kepemilikan per 30 November 2022 sebagai berikut, Brentfield Invesment Limited memegang 3,4 miliar saham (27,63%), PT Sentratama Kencana 791,66 juta saham (6,43%), investor publik 7,53 miliar saham (61,2%) dan pemodal asing 582,42 juta saham (4,73%).

2. PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ)

Per 30 April 2021, komposisi kepemilikan saham FORZ terdiri dari masyarakat sebanyak 1,09 miliar saham atau setara 55,22%, Freddy Setiawan sebanyak 342,04 juta saham (17,24%), PT Forza Indonesia 244,22 juta saham (12,31%), Reksa Dana Narada Saham Indonesia 162,9 juta saham (8,21%), BP25 SG/BNP Paribas Singapore Branch Wealth Management 134,23 juta saham (6,77%) dan BOS LTD S/A Freddy Setiawan 5 juta saham (0,25%).

3. PT Hanson International Tbk (MYRX)

Hingga 31 Desember 2019, jumlah kepemilikan saham MYRX terdiri dari PT Asabri 4,68 miliar saham (5,4%), Benny Tjokrosaputro 3,68 miliar saham (4,25%) dan masyarakat di bawah 5% sebanyak 78,33 miliar saham (90,34%).

4. PT Grand Kartech Tbk (KRAH)

Dari struktur pemegang saham KRAH per 31 Mei 2021, PT Sutardja Dinamika Cipta memegang 697,54 juta saham (71,82%), PT Swastika Muliaja 66,62 juta saham (6,86%), Antonius Gunawan Gho 52,6 juta saham (5,42%), PT Adrindo Inti Perkasa 48,92 juta (5,04%) dan masyarakat 105,49 juta (10,86%).

5. PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS)

Per efektif 30 September 2022, kepemilikan saham KPAS terdiri dari Marting Djapar 215 juta saham (27,99%), Jeanny Ariestina Halim 115,4 juta (15,03%), Hendry Ligiono 65,4 juta saham (8,52%), Albert Yan Katili 50 juta saham (6,51%), Stella 50 juta saham (6,51%), masyarakat pemodal domestik 270,27 juta saham (35,18%) dan masyarakat pemodal asing 1,96 juta saham (0,26%).

6. PT Steadfast Marine Tbk (KPAL)

Jumlah komposisi kepemilikan saham KPAL per 31 Juli 2020 ialah Eddy Kurniawan Logam sebanyak 212,86 juta saham (19,91%), Rudy Kurniawan Logam 143 juta saham (13,38%), Yusnita Logam 128,433 juta saham (12,01%) serta investor publik sebanyak 584,7 juta (54,7%).

7. PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PRAS)

Hingga 31 Januari 2024, PRAS memiliki komposisi pemegang saham yang terdiri dari Enmaru International sebanyak 379,04 juta saham (54,07%), masyarakat warkat 287,48 juta saham (41,01%) dan masyarakat non warkat 34,51 juta saham (4,92%).

8. PT Nipress Tbk (NIPS)

Terakhir, ada NIPS yang memiliki struktur kepemilikan saham per 30 Juni 2025, antara lain PT Trinitan Internasional sebesar 389,97 juta saham (23,84%), Trimegah Sekuritas Indonesia 196,31 juta saham (12%), PT Tritan Adhitama Nugraha 170,9 juta saham (10,45%), PT Indolife Pensiontama 124,05 juta saham (7,58%), Ferry J Robertus Tandiono 87,14 juta saham (5,32%), masyarakat non warkat 5,99 miliar saham (36,68%) dan masyarakat warkat 67 juta saham (4,09%),

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar