BPNT Tahap 3 Cair: PKH Kapan? Cek Status!

Bantuan Sosial Pemerintah: Update Terbaru BPNT dan PKH di Agustus 2025
Pemerintah Indonesia, melalui berbagai program bantuan sosial, terus berupaya meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan. Dua program utama yang menjadi perhatian adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Lalu, bagaimana status pencairan kedua program ini di bulan Agustus 2025? Mari kita simak informasi terbarunya.
BPNT Tahap 3: Sudahkah Masuk Rekening Anda?
Kabar baik bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT! Sebagian besar KPM telah menerima dana BPNT tahap 3 yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing. Proses pencairan ini sudah berlangsung sejak pekan ketiga Agustus 2025 di beberapa daerah.
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Dana ini dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pokok di e-warong atau agen resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Manfaat BPNT Tahap 3 2025:
- Meringankan beban pengeluaran keluarga, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan.
- Membantu pemenuhan kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, dan lain-lain.
- Penyaluran non-tunai untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan.
PKH Agustus 2025: Kapan Giliran Anda?
Berbeda dengan BPNT yang sudah mulai dicairkan, pencairan PKH Agustus 2025 masih dalam proses penjadwalan. Secara umum, PKH dicairkan dalam empat tahap setiap tahunnya, yaitu pada bulan Maret, Juni, September, dan Desember.
Namun, perlu diingat bahwa beberapa daerah terkadang mendapatkan percepatan pencairan. Oleh karena itu, penting bagi KPM untuk secara rutin mengecek status bansos mereka agar tidak ketinggalan informasi terbaru.
Siapa Saja Penerima PKH 2025?
- Ibu hamil dan anak balita (usia 0-6 tahun).
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
- Penyandang disabilitas berat.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas.
Cara Mudah Mengecek Status Bansos Anda
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BPNT atau PKH, serta status pencairannya, pemerintah menyediakan beberapa cara mudah untuk melakukan pengecekan:
1. Melalui Website Cek Bansos Kementerian Sosial:
- Buka peramban web Anda dan kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data diri Anda sesuai dengan yang tertera di KTP, termasuk provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama lengkap Anda.
- Ketikkan kode captcha yang tertera di layar.
- Klik tombol "Cari Data".
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos (Android/iOS):
- Unduh aplikasi resmi "Cek Bansos" dari Kementerian Sosial yang tersedia di Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
- Lakukan registrasi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data pribadi Anda.
- Masuk ke aplikasi dan pilih fitur "Cek Bansos".
- Ikuti instruksi yang diberikan untuk melihat status pencairan bansos Anda.
3. Melalui Bank Himbara atau Agen e-Warong:
- Anda dapat langsung mengecek saldo rekening bansos Anda di bank penyalur, seperti BNI, BRI, Mandiri, atau BTN.
- Selain itu, Anda juga dapat melakukan konfirmasi melalui agen e-warong yang ada di wilayah Anda.
Rincian Bantuan PKH Berdasarkan Kategori
Besaran bantuan PKH bervariasi, tergantung pada kategori penerima manfaat:
- Ibu Hamil/Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Pelajar SD/Sederajat: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
- Pelajar SMP/Sederajat: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
- Pelajar SMA/Sederajat: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
- Penyandang Disabilitas Berat/Lansia (60 tahun ke atas): Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Bantuan ini tetap sebesar Rp200.000 setiap bulan dan dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total menjadi Rp600.000 per tahap.
Mengapa Status Permohonan Bansos Masih Diproses?
Jika Anda sudah mendaftar sebagai penerima bansos tetapi status permohonan Anda masih diproses, ada beberapa kemungkinan penyebabnya:
- Proses verifikasi dan validasi data masih berlangsung di Dinas Sosial setempat.
- Waktu tunggu dapat mencapai satu bulan atau lebih jika tidak ada tindak lanjut dari petugas.
- Beberapa pendaftar telah disurvei oleh pendamping bansos, namun hasilnya belum diumumkan.
Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa bansos tepat sasaran dan hanya diberikan kepada mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memenuhi syarat.
Bansos Tetap Berjalan Hingga 2025
Terdapat isu yang beredar bahwa program bansos sudah tidak ada lagi. Informasi ini tidak benar. Program bantuan sosial tetap berjalan hingga 2025, meskipun bentuk, jumlah, dan mekanisme penyalurannya bisa berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Program-program yang tetap ada antara lain:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Program Indonesia Pintar (PIP)
- Bantuan Sosial Khusus (darurat/bencana)
Mengapa Nama Bisa Hilang dari Daftar Penerima Bansos?
Beberapa faktor umum yang membuat nama penerima bansos tidak lagi terdaftar, di antaranya:
- Perubahan status ekonomi: keluarga sudah tidak termasuk kategori miskin.
- Data kependudukan tidak valid atau belum diperbarui di Dukcapil.
- Proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah yang mengutamakan penerima baru yang lebih membutuhkan.
- Kepemilikan ganda data sehingga sistem menghapus data tidak valid.
Jika Anda merasa berhak tetapi tidak lagi tercatat, Anda dapat mengajukan usulan ulang melalui musyawarah desa/kelurahan atau dinas sosial setempat.
Kartu Lansia Jakarta (KLJ): Bantuan untuk Para Senior di Ibukota
Bagi warga Jakarta, terdapat program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang memberikan bantuan sosial kepada lansia agar tetap hidup layak dan terpenuhi kebutuhan pokoknya. Bantuan berupa uang tunai ini langsung ditransfer ke rekening Bank DKI milik penerima secara bertahap setiap bulan.
Syarat Penerima Bansos KLJ:
- Berusia 60 tahun ke atas.
- Tinggal di wilayah DKI Jakarta.
- Termasuk kategori keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Tidak memiliki penghasilan tetap.
- Tidak tinggal di panti sosial milik pemerintah.
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Cara Cek Penerima KLJ:
- Buka website resmi: siladu.jakarta.go.id
- Masukkan NIK dan nomor KTP
- Klik tombol “Cek”
Jumlah bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta masih tetap sebesar Rp300.000 per bulan per penerima.
Kesimpulan
Pemerintah terus berkomitmen untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Pastikan Anda selalu memantau informasi terbaru mengenai status pencairan bansos melalui kanal-kanal resmi yang telah disediakan. Dengan begitu, Anda tidak akan ketinggalan informasi penting dan dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Posting Komentar