KPK: Istri Tersangka Pemeras Kemnaker Juga Terlibat?

Kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya fakta bahwa salah satu pegawainya memiliki hubungan keluarga dengan salah satu tersangka dalam kasus tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa suami dari salah satu pegawai KPK, yang bernama Miki Mahfud, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.
"Benar, bahwa salah satu pihak yang diamankan, belakangan diketahui merupakan suami salah satu pegawai KPK," ujar Budi.
Meskipun demikian, KPK menegaskan bahwa proses hukum terhadap Miki Mahfud akan tetap dilanjutkan tanpa pandang bulu. Hal ini menunjukkan komitmen KPK untuk menerapkan zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, tanpa terkecuali.
"Kami akan tetap menerapkan zero tolerance terhadap siapa pun yang kami duga atau ketahui melakukan perbuatan melawan hukum, termasuk melanggar kode etik yang berlaku," tegas Budi.
KPK juga menyatakan akan menindaklanjuti jika di kemudian hari ditemukan bukti lain yang melibatkan pegawai KPK tersebut dalam kasus ini.
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga menyatakan akan menelusuri informasi mengenai adanya pegawai KPK yang memiliki hubungan keluarga dengan tersangka kasus dugaan pemerasan di Kemnaker. Ketua Dewas KPK, Gusrizal, menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.
Menurut informasi yang beredar, pegawai KPK tersebut sempat dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat suaminya. Namun, setelah dilakukan pendalaman, belum ditemukan bukti yang menunjukkan keterlibatan pegawai KPK tersebut dalam perkara korupsi yang menjerat suaminya. Setelah menjalani pemeriksaan, pegawai KPK tersebut dipulangkan.
Daftar Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sebelas orang sebagai tersangka, yaitu:
- Irvian Bobby Mahendro: Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025.
- Gerry Aditya Herwanto Putra: Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang.
- Subhan: Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025.
- Anitasari Kusumawati: Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang.
- Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel): Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029.
- Fahrurozi: Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang.
- Hery Sutanto: Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025.
- Sekasari Kartika Putri: Subkoordinator.
- Supriadi: Koordinator.
- Temurila: Pihak PT KEM Indonesia.
- Miki Mahfud: Pihak PT KEM Indonesia.
Modus Operandi dan Aliran Dana
KPK mengungkapkan bahwa praktik pemerasan ini terjadi dalam rentang waktu 2019 hingga 2024. Dalam proses penerbitan sertifikat K3, harga sertifikasi sengaja dinaikkan secara signifikan, dan dana yang terkumpul mengalir ke sejumlah pejabat di Kemnaker. Total dana yang diduga dikorupsi mencapai Rp 81 miliar.
Dari total tersebut, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemnaker diduga menerima bagian terbesar, yaitu Rp 69 miliar. ASN tersebut diduga menjadi otak dari praktik pemerasan ini. Sosok yang dimaksud adalah Irvian Bobby Mahendro, yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022 hingga 2025.
Dana yang diterima Irvian Bobby Mahendro diduga digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, seperti belanja, hiburan, pembayaran uang muka (DP) rumah, hingga setoran tunai kepada sejumlah pihak. Selain itu, Irvian juga diduga menggunakan sebagian dana tersebut untuk membeli mobil mewah.
Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel), diduga menerima jatah sebesar Rp 3 miliar dan sebuah motor Ducati Scrambler. Dana tersebut diduga diterima pada bulan Desember 2024, atau dua bulan setelah Noel dilantik menjadi Wamenaker.
Permohonan Maaf dan Pembantahan
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak. Namun, Noel membantah bahwa dirinya telah ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. Ia juga membantah bahwa kasus yang menjeratnya terkait dengan pemerasan.
Noel sempat berharap mendapatkan amnesti dari Presiden terpilih Prabowo Subianto setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Pemberhentian Wamenaker
Sebagai tindak lanjut dari kasus ini, Presiden Prabowo Subianto telah memberhentikan Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak tegas pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi.
Kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker ini menjadi sorotan publik dan menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang tegas dalam memberantas korupsi di semua lini pemerintahan. Proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan, dan KPK diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Posting Komentar