Pelaku Bisnis Vape Indonesia Komentari Larangan di Singapura

.CO.ID, JAKARTA -- Bisnis Vape di Indonesia sedang dalam masa ekspansi, sehingga keberlangsungan bisnis sangat penting bagi para pelaku industri. Adanya larangan seperti di Singapura menjadiconcern yang dinilai mengancam.
Wakil Ketua Perkumpulan Produsen Eliquid Indonesia (PPEI) Agung Subroto menyampaikan Singapura memang sejak lama telah mengambil posisi yang jelas terkait penggunaan vape.
"Kita sering ke Singapura kan memang sudah tidak boleh bawa vape, kena denda. Secara politik, Singapura menyatakan mereka tidak mendukung vape, entah alasannya apa," ujar Agung saat berkunjung ke kantor di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Agung berharap langkah pemerintah Singapura tak berarti serta-merta bisa diikuti Indonesia. Agung menyampaikan kondisi Indonesia memiliki perbedaan dengan apa yang terjadi di Singapura.
Agung menyampaikan vape di Indonesia merupakan industri mandiri yang minim dukungan dari pemerintah. Agung menjelaskan perkembangan vape di Indonesia tak lepas dari upaya komunitas yang ingin beralih dari rokok konvensional.
"Industri vape berada dalam grey area lantaran belum ada regulasi dari pemerintah. Kita menyerahkan diri menjadi industri yang legal agar ini payung hukumnya jelas," ucap CEO dan Founder Indonesia Dream Juice (IDJ) tersebut.
Agung mengatakan pelaku industri vape pun menyadari jika produk vape memiliki zat adiktif yang perlu mendapatkan pengawasan dan aturan dari pemerintah. Agung menegaskan pelaku industri mematuhi ketentuan pemerintah dengan pengenaan cukai dan melarang penjualan produk vape untuk anak di bawah usia 21 tahun.
"Di Indonesia sekarang ini market dan pengguna sudah ada, sudah ada juga instrumen-instrumen untuk mengontrol industri vape, tinggal bagaimana pelaku industri, asosiasi, dan pemerintah juga memberikan kebijakan yang seimbang," lanjut Agung.
Agung menyampaikan produksi liquid vape lokal telah memberikan kontribusi ekonomi kepada negara berupa cukai, penciptaan lapangan kerja, hingga pengembangan industri kreatif. Agung mencatat 50 ribu tenaga kerja terlibat dalam industri liquid vape nasional, mulai dari hulu pabrik, distribusi, hingga toko ritel.
"Kita sudah buktikan dari 2018 vape ini dicukai, itu penerimaan negara itu sangat signifikan. Terbukti di tahun kemarin itu penerimaan negara itu kurang lebih Rp 2 triliun lebih," kata Agung.
Ketua Umum Asosiasi Vape Ritel Indonesia (Avrindo) Fachmi Kurnia Firmansyah Siregar juga menilai pelarangan vape di Singapura merupakan konsekuensi dari maraknya peredaran produk ilegal. Firman menegaskan di Indonesia pun, meski produk vape legal, tetap ada oknum yang mencoba menyalahgunakan.
"Di Singapura, sebenernya itu salah satu dampak kalau begitu banyak yang ilegal. Di Indonesia saja yang vape itu legal terkadang suka ada oknum yang berusaha menyalahgunakan," ujar Firman saat berkunjung ke kantor di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Fachmi menyampaikan industri vape di Indonesia justru memiliki mekanisme pengawasan internal yang kuat. Menurutnya, pelaku industri ritel vape saling mengawasi dan melaporkan jika ada toko yang menjual produk tanpa cukai maupun ilegal.
"Enaknya di Indonesia, pelaku industri vape ini sangat kompak, bahkan menjadi cepu yang melaporkan apabila ada toko yang menjual vape tanpa cukai atau vape ilegal," sambung Firman.
Firman menyebut, kekhawatiran terbesar justru muncul dari peredaran produk ilegal di platform marketplace yang tidak terpantau. Firman menilai kondisi ini bisa memicu penyalahgunaan, termasuk kemungkinan penyelundupan zat terlarang.
"Itu nanti siapa yang mengatur dan mengawasi karena kita khawatir akan menyebabkan munculnya penyalahgunaan vape dengan zat narkoba," lanjut Firman.
Firman memastikan toko-toko vape yang menjadi anggota Avrindo tidak terlibat dalam peredaran liquid vape mengandung narkoba. Ia mengapresiasi langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) yang aktif melakukan pemeriksaan langsung di lapangan.
"Toko-toko vape saya pastikan tidak ada yang menjual liquid narkoba. BNN saat ini sedang keliling ke toko-toko vape, bahkan vaporista sampai harus tes urine, dan laporan dari seluruh Indonesia tidak ada ditemukan satu pun liquid narkoba di toko-toko anggota kami," kata Firman.
Posting Komentar