News Breaking
MEDKOM LIVE
wb_sunny

Breaking News

5 Kasus Kriminal Heboh di Sulut: 55 Gram Sabu Gagal Diedar hingga 3 Orang Jadi Korban Pembunuhan

5 Kasus Kriminal Heboh di Sulut: 55 Gram Sabu Gagal Diedar hingga 3 Orang Jadi Korban Pembunuhan

5 Kasus Kriminal Heboh di Sulut: 55 Gram Sabu Gagal Diedar hingga 3 Orang Jadi Korban Pembunuhan

- Berikut daftar berita kriminal heboh di Sulawesi Utara (Sulut). 

Berita tersebut sudah tayang di dan menjadi berita populer yang paling banyak dibaca  hingga hari ini Minggu 28 September 2025.

Mulai dari kasus sabu puluhan gram gagal diedarkan di Manado, Sulut hingga ada 3 orang di tiga kabupaten kota di Sulawesi Utara jadi korban pembunuhan. 

Para korban adalah warga Manado, Bitung dan Minahasa. 

Manado dan Bitung adalah kota yang ada di Sulut. 

Sedangkan Minahasa merupakan kabupaten di Sulawesi Utara. 

Sementara berita kriminal heboh adalah berita yang berkaitan dengan kriminal dan menjadi bahasan publik.  

Simak berita lengkapnya di bawah ini. 

1. Puluhan Gram Sabu Gagal Diedarkan

Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Rabu (24/9/2025).

Tim Opsnal atau Tim Operasional Ditresnarkoba adalah tim yang bertugas melaksanakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika di tingkat provinsi.

Pengungkapan kasus ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan.

“Terduga pengedar berinisial RE (23), warga Kota Tomohon, diamankan petugas di wilayah Kota Manado, pada Rabu siang sekitar pukul 14.30 WITA,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).

Ia diduga akan mengedarkan sabu namun gagal karena lebih dulu diamankan polisi. 

Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya mengamankan terduga pelaku, tetapi juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 55 gram.

Alamsyah merincikan, barang bukti yang disita meliputi 55 gram sabu, 50 plastik klip, 1 handphone, 1 timbangan digital, 3 bungkus rokok, 1 lakban coklat, 1 alat hisap sabu atau bong, dan 1 buku rekapan penjualan.

Saat ini, terduga pengedar beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sulut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini dalam pengembangan lanjut untuk mengungkap asal dan jaringan sabu.

"Polda Sulut beserta jajaran terus berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis apapun,” pungkasnya.

2. Pembunuhan di Bitung

Polres Bitung mengungkap kasus pembunuhan dengan senjata tajam yang terjadi pada Kamis dini hari, 25 September 2025, sekitar pukul 03.15 WITA di Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Peristiwa tersebut mengakibatkan korban SS (54) meninggal.

Pihak kepolisian mengidentifikasi dan menangkap pelaku utama berinisial RT alias R, yang masih berusia 16 tahun. 

Pelaku ditangkap pada Kamis malam, beberapa jam setelah kejadian.

Hal itu dijelaskan, Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Ari saat dihubungi, Sabtu 27 September 2025 pagi.

Ia menjelaskan berdasarkan pengakuan pelaku, motif pembunuhan bermula dari ketidaksenangan setelah diberhentikan oleh korban saat berpapasan di jalan.

"Pelaku emosi saat diberhentikan korban, dan menikam korban dengan menggunakan pisau badik," ungkap AKP Ahmad Ari.

3. Pembunuhan di Minahasa

Kasus pembunuhan kembali terjadi di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Kasus penikaman yang berujung kematian ini terjadi tepatnya di Desa Kasuratan, Kecamatan Remboken, Kamis (25/9/2025).

Kejadian tragis ini dibenarkan oleh Kanit Resmob Polres Minahasa Aipda Hendra Mandang, SH.

"Benar terjadi pembunuhan," ujar Aipda Hendra saat dikonfirmasi, Sabtu (27/9/2025).

Hendra menjelaskan, tersangkanya berjumlah dua orang dengan inisial KV alias Kevin dan SS alias Sivra.

Kedua pelaku menikam korban bernama Rafi Rivaldo Pangajow. 

"Korban ditikam berulang kali di rumah pelaku Kevin," jelasnya.

Sebut Hendra, kedua tersangka sempat melarikan diri setelah beraksi, namun kini telah ditangkap.

4. Pembunuhan di Manado

Kasus pembunuhan juga terjadi di Manado. 

Pelakunya FN alias Farel. 

Farel adalah oknum driver ojek online di Manado, Sulawesi Utara yang terlibat kasus pembunuhan. 

Korbannya seorang sopir bernama Khevin Fataruba. 

Korban merupakan Mapanget.  

Dalam kasus yang melibatkan driver ojek online ini, korban ternyata dibunuh di Jalan Raya Politeknik, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, pada Jumat dini hari (27/9/2025).

Farel rupanya tak sendiri, sejumlah pelaku juga sudah ditangkap oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam kasus berdarah ini. 

Peristiwa tragis yang menewaskan korban bernama Khevin Fataruba, seorang sopir yang juga merupakan warga Kecamatan Mapanget, ini terjadi pada Jumat dini hari (27/9/2025).

5. Oknum Polisi Ngamuk di Cafe

Seorang oknum polisi Polres Sangihe berinisial RT diduga dalam keadaan mabuk membuat keributan di sebuah kafe di Kawasan Kelurahan Apeng Sembeka, Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara Sabtu (27/9/2025) pukul 01.00 Wita dini hari.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum polisi tersebut awalnya datang ke kafe dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras.

Ia kemudian bertindak arogan dengan merusak sejumlah fasilitas kafe hingga membuat pengunjung resah.

Melihat situasi yang semakin tidak terkendali, beberapa warga bersama teman-temannya memilih keluar dari kafe untuk menghindari keributan. Namun, bukannya tenang, oknum polisi itu justru mengejar mereka.

Setibanya di jalan, warga bersama seorang wartawan Tribunmanado yang hendak pulang dari kafe tiba-tiba dihadang.

Oknum polisi RT langsung memukul salah seorang warga berinisial CR. Aksi ini sontak menimbulkan kepanikan di antara pengunjung dan warga sekitar.

Tidak berhenti di situ, oknum polisi tersebut juga menantang seorang wartawan untuk berkelahi.

“Saya sudah menyampaikan bahwa saya wartawan, tetapi oknum polisi itu malah berkata: ‘Kalau wartawan kenapa? Kita tidak takut,” ungkap wartawan Tribun Manado.

Seorang saksi mata membenarkan kejadian tersebut.

“Tapi dia malah mengejar, menghadang, dan langsung memukul CR. Bahkan dia juga memanggil wartawan untuk berkelahi,” ujarnya.

Insiden ini membuat masyarakat Apengsembeka marah sekaligus kecewa.

Mereka menilai tindakan arogan tersebut mencoreng nama baik kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

Banit Riksa Provos Seksi Propam Polres Kepulauan Sangihe Brigadir Michael Makawimbang mengatakan oknum anggota polisi RT kini akan ditahan selama 21 hari di Rutan Propam Polres Sangihe dan akan menunggu proses persidangan lebih lanjut atas dugaan perbuatannya. (Fer/Fis/Edu) 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar