News Breaking
MEDKOM LIVE
wb_sunny

Breaking News

Terpopuler: BEM UI Kritik Pernyataan Menkeu Purbaya hingga Desakan Evaluasi Raja Juli

Terpopuler: BEM UI Kritik Pernyataan Menkeu Purbaya hingga Desakan Evaluasi Raja Juli

Terpopuler: BEM UI Kritik Pernyataan Menkeu Purbaya hingga Desakan Evaluasi Raja Juli

SEJUMLAH peristiwa menjadi sorotan publik pada Selasa, 9 September 2025. Salah satunya berita soal kritik terhadap pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Bendahara negara baru itu menyatakan tuntutan 17+8 hanya datang dari sebagian kecil rakyat. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia tak sepakat dengan pernyataan tersebut.

Ada juga berita ihwal desakan mengevaluasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Desakan ini muncul setelah menteri dari Partai Solidaritas Indonesia itu kedapatan bermain domino batu bersama mantan tersangka kasus pembalakan liar, Azis Wellang di tengah meluasnya gelombang demonstrasi.

Berikut tiga berita terpopuler Tempo di kanal Nasional.

1. BEM UI Sentil Menkeu, Minta Tak Remehkan Tuntutan Rakyat

Ketua BEM UI Attan Zayid mengatakan pernyataan menteri keuangan ihwal tuntutan 17+8 merendahkan aspirasi mahasiswa. Menurut dia, sikap pejabat publik yang meremehkan tuntutan mahasiswa itu telah memantik perlawanan.

Dia memastikan kelompok mahasiswa tidak akan berhenti menggelar aksi. "Mau kami makan enak atau tidak, kalau pemerintahan masih bobrok, tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan terus demo," ujar dia di Jakarta pada Selasa, 9 September 2025.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengakui belum mempelajari tuntutan 17+8. Namun dia berpendapat tuntutan itu datang dari sebagian kecil masyarakat.

"Itu, kan, suara sebagian kecil rakyat. Kenapa? Mungkin sebagian merasa terganggu hidupnya masih kurang, ya,” ucap Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Senin, 8 September 2025.

Belakangan Purbaya meralat pernyataannya tersebut. Purbaya minta maaf karena keliru berbicara dalam merespons tuntutan itu. Dia mengatakan kekeliruan itu merupakan pelajaran baginya.

"Bukan sebagian kecil. Maksudnya begini, ketika ekonomi agak tertekan, kebanyakan masyarakat yang merasa susah, bukan sebagian kecil ya. Mungkin sebagian besar sudah sampai turun ke jalan. Jadi kuncinya di situ," katanya, Selasa, 9 September 2025.

Artikel selengkapnya

2. Respons PDIP Usai Budi Gunawan Dicopot dari Kabinet Pemerintah

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Aria Bima mengatakan partainya tidak mempersoalkan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencopot Budi Gunawan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Dia mengatakan mantan kepala Badan Intelijen Negara itu bukan kader PDIP, meski dikenal memiliki kedekatan dengan partai banteng.

Aria menilai pencopotan itu sudah menjadi hak prerogatif Prabowo sebagai kepala negara. Dia juga memastikan sikap partainya tidak berubah usai pencopotan Budi Gunawan ini.

"Kami mendukung penuh pemerintahan Pak Prabowo, tapi positioning politiknya kami tidak dalam lingkaran eksekutif," kata dia pada Selasa, 9 September 2025.

Artikel selengkapnya

3. Anak Buah Wiranto Desak Raja Juli Dievaluasi

Ketua Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK), Adi Warman, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Desakan ini muncul usai Raja Juli bermain domino batu dengan mantan tersangka kasus pembalakan liar Azis Wellang pada 1 September lalu.

Menurut dia, tindakan Raja Juli itu telah melanggar etika sebagai pejabat negara. Ia juga menilai tindakan Menteri Raja Juli yang bermain domino dengan Azis Wellang tidak pantas, tidak etis, dan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap keseriusan pemerintah dalam memberantas mafia kayu dan pembalakan liar.

“Agar proses hukum terkait kejahatan lingkungan tidak mudah dihentikan tanpa pemeriksaan pokok perkara di pengadilan,” kata Adi lewat suratnya kepada Presiden Prabowo yang diteken, pada Senin, 8 Agustus 2025.

Adi mengatakan, status tersangka Azis Wellang memang batal melalui putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 13/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Pst tertanggal 9 Desember 2024. Namun, kata Adi, perkara pokok dugaan tindak pidana pembalakan liar yang menyeret Azis tersebut belum pernah diperiksa di pengadilan. Artinya, belum ada proses pembuktian materiil atas perbuatan tersebut.

Adi berpendapat, seharusnya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan menempuh upaya hukum lanjutan, dengan jalan membuka kembali penyidikan kasus tersebut dengan menggunakan alat bukti baru. “Agar kasus dugaan kejahatan lingkungan yang merugikan negara tidak berhenti begitu saja,” kata Asisten 1 Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto ini.

Artikel selengkapnya

Dani Aswara, Ervana Trikarinaputri, dan Daniel Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar