News Breaking
MEDKOM LIVE
wb_sunny

Breaking News

Yusuf Saadudin Sah Jadi Direktur Utama Bank bjb, Lima Direksi Lolos Fit and Proper Test OJK

Yusuf Saadudin Sah Jadi Direktur Utama Bank bjb, Lima Direksi Lolos Fit and Proper Test OJK

Yusuf Saadudin Sah Jadi Direktur Utama Bank bjb, Lima Direksi Lolos Fit and Proper Test OJK KORAN-PIKIRAN RAKYAT – Yusuf Saadudin saat ini telah definitif dan sah menjabat sebagai Direktur Utama bank bjb bersama empat orang direksi lainnya. Hal itu dibuktikan dengan pengumuman manajemen bank bjb di la­man website bjb dengan mencantumkan jabatan langsung dan tidak ada tanda bintang.

Yusuf Saadudin yang sebelumnya Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb (2024-2025) dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2024 bank bjb pada 16 April 2025 lalu dipilih sebagai Direktur Utama bank bjb. Namun, jabatan tersebut dinyatakan efektif setelah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).

Dalam laman website bank bjb yang dilihat “PR” Selasa 9 September 2025 lima dari enam orang direksi bank bjb terpilih berdasarkan RUPS tahun buku 2024 dinyatakan sudah sah sebagai direksi. Dari kelima orang tersebut selain Yusuf Saadudin yaitu Mulyana sebagai Direktur Korporasi dan UMKM, Nunung Suhartini menjabat Direktur Konsumer dan Ritel, Ayi Subarna sebagai Direktur Operasio­nal dan Teknologi Informasi serta Hana Dartiwan sebagai Direktur Keuangan.

Informasi yang diperoleh “PR”, kelima nama direksi tersebut dinyatakan sah menduduki jabatan direksi dengan tidak ada tanda bintang di pengumuman manajemen bank bjb di website resmi bank bjb. Hal ini sekaligus menggambarkan bahwa kelima direksi tersebut telah lolos dari uji kemampuan dan kepatutan yang dilakukan OJK.

Pemimpin Divisi Corsec bank bjb Ayi Subarna ketika dikonfirmasi “PR” membenarkan bahwa dengan ti­dak ada tanda bintang bagi ke­lima direksi tersebut di peng­umuman website bank bjb, dengan sendirinya dinya­takan kelima nama tersebut telah sah sebagai direksi.

“Betul, kalau sudah tidak ada bintang, sudah sah sebagai direksi,” ujar Ayi ­Subarna.

Ayi Subarna yang juga sebagai Direktur Operasional dan Teknologi Informasi bank bjb, tidak menjelaskan tentang kapan keluarnya hasil uji kemampuan dan kepatut­an dari OJK. Ia hanya menga­takan, dengan sudah tidak ada tanda bintang di nama direksi, maka dengan sendiri­nya yang ber­sangkutan dinya­ta­kan telah sah sebagai direksi bank bjb.

Uji kelayakan

Sementara itu, menurut pihak yang memahami soal perbankan mengatakan, dengan tidak adanya tanda bintang di nama direksi atau komisaris dalam pengumum­an resmi bank, maka hal itu sebagai tanda bahwa yang bersangkutan telah lolos dari uji kemampuan dan kepatut­an OJK. “Kalau nama direksi atau komisaris tidak ada tanda bintang maka itu sudah efektif menjabat direksi atau komisaris dan telah lolos uji kelayakan OJK,” ujarnya.

Terkait dengan hasil uji kemampuan dan kepatutan direksi dan komisaris bank bjb, Selasa kemarin, “PR” ber­upa­ya meminta konfirmasi me­lalui Humas OJK Jawa Barat Friska Magdalena. Namun, kata Fris­ka, OJK belum bisa mem­berikan ke­terangan de­ngan dalih tidak bisa wa­wan­cara langsung atau mendadak karena dikha­watirkan pejabat atau yang berkepen­tingan se­dang tidak ada di tempat.

“PR” sebelumnya juga pernah mengirimkan surat ke OJK Jabar untuk meminta informasi tentang hasil uji kemampuan dan kepatutan termasuk beredarnya informasi ada calon direksi dan calon komisaris yang tidak lolos uji kelayakan, sampai se­karang, OJK Jabar be­lum merespons.

Fit and proper test (FPT) atau uji kemampuan dan kepatutan oleh OJK adalah syarat mutlak agar seseorang bisa menjabat sebagai direksi atau ko­misaris bank. Kalau tidak lulus FPT, maka tidak boleh diangkat atau menduduki jabat­an tersebut secara sah. OJK berhak membatal­kan pe­n­e­tap­an atau meminta pemberhentian.

Mengenai tanda bintang biasanya hanya dipakai di la­por­an tahunan atau struktur organisasi untuk menandai bahwa status pengangkatan baik direksi maupun komi­saris ma­sih menunggu persetujuan OJK. Artinya, sementara be­lum ada keputusan res­mi dari OJK, orang tersebut bisa disebut calon direksi/komisaris. Namun, secara formal dan legal, mereka be­lum sah menjalankan fungsi direksi atau komisaris sampai dinyatakan lulus FPT oleh OJK.

Tanda bintang

Dalam laman website bank bjb yang dilihat “PR” Selasa ke­marin, untuk jajaran ko­mi­sari dari enam orang calon, empat nama yang tidak ada tanda bintang. Nama calon komisaris yang tidak ada tanda bintang yakni Herman Suryatman, Rudie Kusmayadi, Tomsi Tohir dan Novian Herodwijanto sebagai komi­saris independen.

Sama halnya dengan jajaran direksi yang tidak ada tanda bintang, maka keempat komisaris tersebut dipastikan telah lolos uji kelayakan OJK dan telah sah menjabat sebagai komisaris maupun komi­saris independen.

Sementara itu, nama calon direksi yang ada tanda bintang yakni Joko Hartono Ka­lisman untuk jabatan Direktur Kepatuhan. Kemudian untuk komisaris yang pakai tanda bintang yakni Wowiek Prasantyo atau dikenal akrab dengan panggilan Bossman Mardigu untuk posisi komi­saris utama independen dan Helmi Yahya untuk komisaris independen.

Tanda bintang di nama direksi dan komisaris tersebut dilengkapi dengan keterang­an yang berbunyi : *Berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otorisasi Jasa Keuangan Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dan memenuhi ketentuan per­undang - undangan yang ber­laku. (Eva Fahas, Irwan Natsir)***

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar