Yusuf Saadudin Sah Jadi Direktur Utama Bank bjb, Lima Direksi Lolos Fit and Proper Test OJK

Yusuf Saadudin yang sebelumnya Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb (2024-2025) dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2024 bank bjb pada 16 April 2025 lalu dipilih sebagai Direktur Utama bank bjb. Namun, jabatan tersebut dinyatakan efektif setelah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).
Dalam laman website bank bjb yang dilihat “PR” Selasa 9 September 2025 lima dari enam orang direksi bank bjb terpilih berdasarkan RUPS tahun buku 2024 dinyatakan sudah sah sebagai direksi. Dari kelima orang tersebut selain Yusuf Saadudin yaitu Mulyana sebagai Direktur Korporasi dan UMKM, Nunung Suhartini menjabat Direktur Konsumer dan Ritel, Ayi Subarna sebagai Direktur Operasional dan Teknologi Informasi serta Hana Dartiwan sebagai Direktur Keuangan.
Informasi yang diperoleh “PR”, kelima nama direksi tersebut dinyatakan sah menduduki jabatan direksi dengan tidak ada tanda bintang di pengumuman manajemen bank bjb di website resmi bank bjb. Hal ini sekaligus menggambarkan bahwa kelima direksi tersebut telah lolos dari uji kemampuan dan kepatutan yang dilakukan OJK.
Pemimpin Divisi Corsec bank bjb Ayi Subarna ketika dikonfirmasi “PR” membenarkan bahwa dengan tidak ada tanda bintang bagi kelima direksi tersebut di pengumuman website bank bjb, dengan sendirinya dinyatakan kelima nama tersebut telah sah sebagai direksi.
“Betul, kalau sudah tidak ada bintang, sudah sah sebagai direksi,” ujar Ayi Subarna.
Ayi Subarna yang juga sebagai Direktur Operasional dan Teknologi Informasi bank bjb, tidak menjelaskan tentang kapan keluarnya hasil uji kemampuan dan kepatutan dari OJK. Ia hanya mengatakan, dengan sudah tidak ada tanda bintang di nama direksi, maka dengan sendirinya yang bersangkutan dinyatakan telah sah sebagai direksi bank bjb.
Uji kelayakan
Sementara itu, menurut pihak yang memahami soal perbankan mengatakan, dengan tidak adanya tanda bintang di nama direksi atau komisaris dalam pengumuman resmi bank, maka hal itu sebagai tanda bahwa yang bersangkutan telah lolos dari uji kemampuan dan kepatutan OJK. “Kalau nama direksi atau komisaris tidak ada tanda bintang maka itu sudah efektif menjabat direksi atau komisaris dan telah lolos uji kelayakan OJK,” ujarnya.
Terkait dengan hasil uji kemampuan dan kepatutan direksi dan komisaris bank bjb, Selasa kemarin, “PR” berupaya meminta konfirmasi melalui Humas OJK Jawa Barat Friska Magdalena. Namun, kata Friska, OJK belum bisa memberikan keterangan dengan dalih tidak bisa wawancara langsung atau mendadak karena dikhawatirkan pejabat atau yang berkepentingan sedang tidak ada di tempat.
“PR” sebelumnya juga pernah mengirimkan surat ke OJK Jabar untuk meminta informasi tentang hasil uji kemampuan dan kepatutan termasuk beredarnya informasi ada calon direksi dan calon komisaris yang tidak lolos uji kelayakan, sampai sekarang, OJK Jabar belum merespons.
Fit and proper test (FPT) atau uji kemampuan dan kepatutan oleh OJK adalah syarat mutlak agar seseorang bisa menjabat sebagai direksi atau komisaris bank. Kalau tidak lulus FPT, maka tidak boleh diangkat atau menduduki jabatan tersebut secara sah. OJK berhak membatalkan penetapan atau meminta pemberhentian.
Mengenai tanda bintang biasanya hanya dipakai di laporan tahunan atau struktur organisasi untuk menandai bahwa status pengangkatan baik direksi maupun komisaris masih menunggu persetujuan OJK. Artinya, sementara belum ada keputusan resmi dari OJK, orang tersebut bisa disebut calon direksi/komisaris. Namun, secara formal dan legal, mereka belum sah menjalankan fungsi direksi atau komisaris sampai dinyatakan lulus FPT oleh OJK.
Tanda bintang
Dalam laman website bank bjb yang dilihat “PR” Selasa kemarin, untuk jajaran komisari dari enam orang calon, empat nama yang tidak ada tanda bintang. Nama calon komisaris yang tidak ada tanda bintang yakni Herman Suryatman, Rudie Kusmayadi, Tomsi Tohir dan Novian Herodwijanto sebagai komisaris independen.
Sama halnya dengan jajaran direksi yang tidak ada tanda bintang, maka keempat komisaris tersebut dipastikan telah lolos uji kelayakan OJK dan telah sah menjabat sebagai komisaris maupun komisaris independen.
Sementara itu, nama calon direksi yang ada tanda bintang yakni Joko Hartono Kalisman untuk jabatan Direktur Kepatuhan. Kemudian untuk komisaris yang pakai tanda bintang yakni Wowiek Prasantyo atau dikenal akrab dengan panggilan Bossman Mardigu untuk posisi komisaris utama independen dan Helmi Yahya untuk komisaris independen.
Tanda bintang di nama direksi dan komisaris tersebut dilengkapi dengan keterangan yang berbunyi : *Berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otorisasi Jasa Keuangan Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dan memenuhi ketentuan perundang - undangan yang berlaku. (Eva Fahas, Irwan Natsir)***
Posting Komentar