5 Berita Terpopuler: Honorer Lebih Suka jadi PPPK Bukan PNS, tetapi Bagaimana Gajinya? MenPANRB Merespons
, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia hari ini kami sajikanberita terpopuler sepanjang Rabu (29/10) tentang honorer lebih suka jadi PPPK daripada PNS, TKD dipangkas bagaimana gaji PPPK? Pemda sedang mengencangkan ikat pinggang. Simak selengkapnya.
1. Jika 3 Tuntutan Ini Dikabulkan, Honorer Lebih Suka jadi PPPK, Bukan PNS
Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) konsisten pada tuntutan awal, yakni seluruh non-ASN diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Ketika saat ini sudah mulai ada pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu, FHNK2I mendesak peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi ASN full time.Ketua Umum DPP FHNK2I Raden Sutopo Yuwono mengatakan pihaknya terus berjuang agar 3 tuntutan yang digaungkan bisa terwujud.
Baca Selengkapnya, di Bawah:
Jika 3 Tuntutan Ini Dikabulkan, Honorer Lebih Suka jadi PPPK, Bukan PNS
2. Sisa Guru P1 Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Dirjen Nunuk: Terakhir Tahun IniSisa guru P1 alias prioritas satu diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK paruh waktu. Saat ini, mereka masuk tahapan pengusulan penetapan NIP PPPK paruh waktu.
"Alhamdulillah seluruh P1 di Lampung Selatan (Lamsel) kurang lebih 470-an dialihkan ke PPPK paruh waktu bersama 5.829 honorer lainnya dari semua instansi baik guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan," kata Ketua Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Lamsel Fulkan Gaviri kepada JPNN, Rabu (29/10).
Menurut Fulkan, seluruh honorer di Lamsel yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu, belum mendapatkan SK PPPK.Baca Selengkapnya di Bawah:
Sisa Guru P1 Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Dirjen Nunuk: Terakhir Tahun Ini
3. Prabowo Pulang Lebih Cepat, Bukan Gegara Insiden Nama JokowiPresiden Prabowo Subianto pulang lebih awal ke Indonesia dari rangkaian KTT ke-47 ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia.
Menteri Luar Negeri Sugiono mengatakan ada beberapa hal mendesak yang menyebabkan Prabowo kembali ke tanah air.
"Karena ada beberapa hal yang mendesak yang menyebabkan beliau harus kembali (ke tanah air)," kata Menlu Sugiono kepada delegasi wartawan Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Prabowo Pulang Lebih Cepat, Bukan Gegara Insiden Nama Jokowi
4. Pemda Mengencangkan Ikat Pinggang, Bagaimana Gaji PPPK Paruh Waktu
Pengangkatan PPPK formasi 2024 dan PPPK Paruh Waktu akan menambah belanja pegawai.
Di sisi lain, dana transfer ke daerah (TKD) dari pusat dipotong pada 2026.
Menyikapi kondisi tersebut, Badan Anggaran DPRD Lombok Tengah (Loteng) menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026, khususnya terkait arah kebijakan umum APBD dan proyeksi pendapatan daerah.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Pemda Mengencangkan Ikat Pinggang, Bagaimana Gaji PPPK Paruh Waktu
5. MenPANRB Rini: Penerbitan NIP PPPK Sudah 90%, SK Pengangkatan Ditenggat Akhir 2025
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) memastikan pada 2026 sudah tidak ada lagi pengangkatan non-ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
MenPANRB Rini Widyantini mengatakan 2024 menjadi periode terakhir pembukaan formasi besar-besaran untuk PPPK.
Seluruh proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, yang saat ini masih berlangsung, harus sudah dituntaskan akhir Oktober 2025.
Baca Selengkapnya di Bawah:
MenPANRB Rini: Penerbitan NIP PPPK Sudah 90%, SK Pengangkatan Ditenggat Akhir 2025
Posting Komentar