News Breaking
MEDKOM LIVE
wb_sunny

Breaking News

Heryanto, Tersangka Pembunuhan Dina Oktaviani, Bocorkan Sisi Lain Anaknya

Heryanto, Tersangka Pembunuhan Dina Oktaviani, Bocorkan Sisi Lain Anaknya

Rangkuman Berita :

  • Karsa kaget mengetahui anaknya Heryanto membunuh Dina Oktaviani, bawahan di minimarket
  • Heryanto selama ini dianggap sebagai anak yang tidak memiliki masalah dan memiliki sifat tertutup.
  • Tempat kejadian perkara berada di rumah Heryanto yang ditemani istrinya dan anaknya.
 

Kagetnya Karsa (50) mengetahui putranya bernama Heryanto (27) menjadi tersangka pembunuhan mengerikan terhadap Dina Oktaviani (21) rekan kerjanya di minimarket.

Karena di mata anaknya, sejak kecil ia dikenal memiliki kepribadian yang tidak bermasalah.

Tidak ada tanda-tanda sebelumnya bahwa Heryanto memiliki sifat yang suka membuat keributan.

"Saya sangat terkejut mendengarnya, kaget. Karena sebelumnya tidak pernah ada cerita yang mengecewakan darinya," katanya.

Meskipun dianggap tenang, Heryanto dikatakan oleh ayahnya jarang berbagi kisah, termasuk mengenai masalah keuangan.

"Dirinya selalu menyimpan segala sesuatu sendiri. Jika ada masalah keuangan, dia tidak pernah menceritakannya banyak. Jika bisa ditanggung sendiri, ia akan menanggungnya. Paling hanya jika ada, saya suka membantu sebisa saya," kata Karsa dilansir dariTribunjabar.com, Jumat (10/10/2025).

Diketahui oleh Karsa, anaknya tersebut pernah berniat meminjam uang dari bank karena kendala finansial, ia hanya mengetahuinya secara singkat.

Hanya mendengar saja, katanya ingin meminjam. Namun mengenai benar-benar meminjam dari banknya, saya tidak tahu," katanya.

Heryanto tinggal di sebuah rumah sederhana berwarna kuning di daerah pegunungan yang diduga menjadi tempat pembunuhan Dina, sudah selama empat tahun.

Ia tinggal di rumah tersebut bersama istrinya sejak menikah pada masa pandemi Covid-19. Pasangan ini telah memiliki seorang anak.

 

Heryanto Kuak Kronologi Pembunuhan

Sebelum membunuh DO, Heryanto terlebih dahulu mengadakan pertemuan, sesuai dengan pengakuan yang dia sampaikan.

Pertemuan tersebut, menurutnya, terjadi karena Dina ingin mencari seseorang yang dianggap cerdas lantaran sedang bersedih setelah putus dari kekasihnya.

"Sejak lama dia (Dina) bercerita, 'Pak, saya pacaran dengan dia tapi sekarang sudah tidak ada perasaan lagi. Jadi intinya agar cowoknya kembali, kalau tidak pun ingin diobati agar saya melupakan, tidak ada perasaan lagi,' " katanya menirukan permintaan Dina, dilansir dari Warta Kota, Jumat (10/10/2025).

Heryanto menyatakan bahwa permintaan Dina itu diterimanya karena ia mengakui mengenal beberapa "orang cerdas" di Purwakarta.

Setelah itu, mereka akhirnya bertemu di sebuah minimarket dekat Rumah Sakit Amira pada hari Senin (6/10/2025) sore.

Kemudian, Heryanto meminta Dina untuk datang ke rumahnya saja.

Kemudian, Heryanto mengakui pernah meminta meminjam uang sebesar Rp1,5 juta dari Dina.

Namun, permintaan dari pelaku ditolak oleh korban karena sedang tidak memiliki uang sebanyak yang diminta.

Pada saat itu, Heryanto kehilangan kendali dan berencana mengambil perhiasan yang dikenakan Dina.

"Saya menekan dari depan, Pak. Awalnya saya tidak berniat, tapi karena faktor ekonomi, saya tergoda dengan barang-barang mewah yang (dia) pakai," katanya.

Selain perhiasan, Heryanto juga mengambil dua ponsel serta sepeda motor milik Dina.

"Perhiasan, seperti anting, kalung, dan cincin, sudah saya jual. Saya mendapatkan Rp 4 juta. Motor saya sembunyikan di rumah kosong milik seseorang," katanya.

Tidak sampai di situ, Heryanto juga memperkosa Dina setelah menghimpit lehernya. Malangnya, Dina dibunuh oleh pelaku dan jenazahnya dibuang ke Sungai Cisadane, Purwakarta, sebelum akhirnya ditemukan di Sungai Citarum, Karawang.

Sedangkan jenazah Dina terlebih dahulu dimasukkan ke dalam sebuah kotak.

Untuk menghapus jejak, pelaku membakar tas korban yang berisi dokumen pribadi dan menyembunyikan sepatu serta jaket milik Dina.

Sementara itu, ketika membuang jasad Dina, Heryanto didampingi oleh dua rekannya. Namun ia mengakui bahwa rekan-rekannya tidak mengetahui bahwa peti tersebut berisi mayat.

"Saya lebih jujur dan terbuka saja, Pak, sebenarnya saya ajak teman saya. Tapi mereka tidak tahu, Pak, bahwa itu (menghilangkan) korban," ujarnya.

Akibat tindakannya, Heryanto dikenai Pasal 351 KUHP mengenai Penganiayaan Berat yang Menyebabkan Kematian.

 

(*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar