News Breaking
MEDKOM LIVE
wb_sunny

Breaking News

Menteri Keuangan Pecat 26 Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Menteri Keuangan Pecat 26 Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

.CM --Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan pembersihan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sebanyak 26 karyawan dipecat setelah terbukti menyalahgunakan wewenang.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan mengangkat 26 pegawai pajak setelah sebulan memimpin kementerian tersebut.

Yudhi Sadewa Purbaya menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembersihan khusus terutama di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Hasilnya, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengeluarkan 26 pegawai.

Purbaya tidak pernah memaafkan pelanggaran Purbaya tidak pernah mengampuni pelanggaran Purbaya tidak pernah merelakan pelanggaran Purbaya tidak pernah membiarkan pelanggaran Purbaya tidak pernah menoleransi pelanggaran

Purbaya juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan memaafkan orang-orang yang menerima suap.

"Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) menemukan orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang tidak bisa diabaikan lagi, maka diberhentikan," kata Purbaya.

Purbaya menekankan bahwa hal ini memberikan pesan kepada rekan PNS Pajak lain agar tidak lagi bersikap santai.

"Biarkan saja (pegawai DJP dipecat), kita lakukan pembersihan di sana. Pesannya adalah untuk teman-teman Pajak yang lain, sekarang bukan waktunya lagi bermain-main!" kata Purbaya.

Sebelumnya, sebanyak 26 karyawan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dihentikan statusnya karena terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang.

Selain itu, masih terdapat 13 karyawan lainnya yang sedang dalam proses.

Kepala Direktorat Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto menyatakan, penghapusan pegawai tersebut dilakukan karena mereka melanggar aturan serta untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Kami menyampaikan penyesalan yang mendalam atas penghentian 26 karyawan. Saat ini, terdapat tambahan 13 kasus yang sedang saya tangani," kata Bimo dalam acara peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10/2025).

Bimo menekankan bahwa tindakan tegas ini dilakukan tanpa memandang siapa pun.

Ia berkomitmen mengambil tindakan terhadap siapa saja yang terbukti melakukan kecurangan, sekalipun nilainya sangat kecil.

"Seratus rupiah saja jika terjadi penipuan, saya akan mengeluarkan. Ponsel saya terbuka bagi para pelapor dari Bapak dan Ibu sekalian, dan saya menjamin keamanannya," tegasnya.

Menurut Bimo, tindakan pembersihan ini adalah bagian dari usaha untuk memulihkan kepercayaan para wajib pajak.

Pada bulan keempat jabatannya, ia menyatakan bahwa kami terus berupaya memperbaiki diri dan membersihkan institusi ini," katanya.

Ia menyampaikan, kepercayaan masyarakat merupakan modal sosial yang paling penting dalam sistem perpajakan modern.

Tanpa rasa percaya, ketaatan secara sukarela sulit diraih.

Tanpa ketaatan sukarela, keberhasilan negara dalam mengumpulkan pendapatan akan berkurang.

Oleh karena itu, Bimo berharap langkah-langkah perbaikan internal mampu meyakinkan masyarakat bahwa hak dan kewajiban wajib pajak benar-benar dilindungi, seperti yang tercantum dalam Piagam Wajib Pajak yang baru saja diperkenalkan.

Fungsi Kemenkeu

Departemen Keuangan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang saat ini dipimpin oleh Purbaya Yudhi Sadewa, memiliki peran utama dalam mengelola keuangan negara.

Lembaga ini berperan membantu presiden dalam mengelola berbagai aspek keuangan negara, mulai dari penerimaan, pengeluaran, pembiayaan, hingga pengelolaan kekayaan negara.

Di dalam perannya, Kementerian Keuangan bertugas menyusun, menentukan, dan melaksanakan kebijakan fiskal serta sektor keuangan yang mencakup anggaran, pajak, bea cukai, cukai, serta distribusi keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Tujuan utamanya adalah memastikan penggunaan keuangan negara yang efisien, jelas, dan langsung memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan stabilitas keuangan dan keyakinan pasar.

Di tengah situasi ekonomi global yang terus berubah, lembaga tersebut menjaga agar defisit anggaran tetap dalam batas yang dapat dikendalikan, utang negara dikelola secara hati-hati, dan kebijakan fiskal tetap dianggap dapat dipercaya oleh pelaku pasar serta investor.

Tugas lainnya meliputi pengelolaan penerimaan negara yang berasal dari pajak, bea masuk, dan cukai, serta pengelolaan pengeluaran negara agar penggunaannya tepat dan efisien.

Kementerian juga bertanggung jawab terhadap kekayaan dan aset negara, termasuk dalam pengawasan pendanaan serta pengelolaan risiko keuangan nasional.

Dalam melaksanakan tugasnya, Kementerian Keuangan tidak bekerja secara mandiri, tetapi bekerja sama erat dengan institusi-institusi seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Kolaborasi ini penting untuk memastikan ketahanan sistem keuangan negara serta menghadapi kemungkinan ancaman ekonomi.

Selain memperhatikan pengelolaan anggaran, Kemenkeu juga berkomitmen meningkatkan kualitas layanan publik serta menyusun kebijakan keuangan yang lebih inklusif, sehingga hasil pembangunan ekonomi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Di bawah pimpinan Purbaya Yudhi Sadewa, fokus kebijakan Kementerian Keuangan menekankan pentingnya keseimbangan anggaran, kejelasan, serta pendekatan yang masuk akal.

Purbaya menekankan bahwa setiap keputusan fiskal harus didasarkan pada data dan analisis yang mendalam, bukan hanya tanggapan yang populer atau tekanan politik.

Ia juga mendorong agar kebijakan fiskal bersifat inklusif dan berkelanjutan, dengan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang rentan.

Dengan pendekatan ini, Kementerian Keuangan diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional serta memastikan pengelolaan keuangan negara benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat.

Fokus Khusus pada Masa Prasejarah

Purbaya menekankan bahwa stabilitas fiskal merupakan dasar yang penting untuk menjaga ketahanan ekonomi menghadapi tekanan global.

Ia juga mendorong agar kebijakan keuangan dan fiskal bersifat inklusif, yaitu memperhatikan kelompok yang rentan serta memastikan bahwa sumber daya negara digunakan untuk kesejahteraan rakyat secara lebih luas.

Purbaya menekankan bahwa penyusunan kebijakan tidak boleh "naif" — artinya harus bersifat realistis, berlandaskan data, memahami risiko, dan tidak hanya didasarkan pada asumsi internal atau tekanan publik tanpa analisis yang mendalam. Neraca

Kolaborasi antar lembaga keuangan (Kemenkeu, BI, OJK, LPS) menjadi sangat penting dalam menjaga keyakinan pasar serta memastikan sistem keuangan tetap stabil.

 

Artikel ini sudah tayang di TribunJatim.com

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar