Hasil Uji Pertalite yang Bikin Motor Brebet

.CO.ID, SURABAYA -- Koordinator Pengujian Aplikasi Produk Lemigas Kementerian ESDM, Cahyo Setyo Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil sampel Pertalite dari beberapa SPBU di Jawa Timur untuk diperiksa di laboratorium. Lemigas bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) akan terus melakukan pengujian lanjutan hingga semua sampel selesai diperiksa, termasuk jika ada laporan serupa yang muncul di wilayah lain.
Uji coba dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat dan pemeriksaan langsung di lapangan terkait masalah pencemaran bahan bakar Pertalite. Pemeriksaan tersebut melibatkan Pertamina Patra Niaga serta Direktorat Jenderal Migas. Hasil uji menjadi dasar untuk penjelasan teknis mengenai kualitas bahan bakar jenis Pertalite yang beredar di pasar.
Pengawasan langsung dilakukan secara bersama dan diikuti dengan pengiriman contoh atau sampel ke Lemigas. Sampai hari ini diperoleh hasil yang secara hukum disebuton specification, atau sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah, khususnya untuk jenis produk Pertalite. Hal ini merujuk pada SK DDN Migas Nomor 486 Tahun 2017,” kata Cahyo di Surabaya, dilansir Sabtu (1/11/2025) kemarin.
Kepala Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian masyarakat dan menegaskan tindakan cepat perusahaan dalam merespons laporan mengenai isu pencemaran bahan bakar minyak. Pertamina Patra Niaga telah membuka pos pelayanan keluhan di beberapa SPBU serta melakukan pemeriksaan di hampir 300 titik distribusi di Jawa Timur.
"Menanggapi isu pencemaran yang terjadi pada Pertalite, kami memberikan perhatian serius agar tidak menimbulkan kekhawatiran dan kerugian bagi masyarakat. Izinkan kami terus berupaya memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas layanan agar Pertamina yang kita cintai ini menjadi sumber energi bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Mars Ega.
Ia menegaskan, dalam proses pendistribusian BBM, Pertamina dan SPBU harus mematuhi standar operasional dan prosedur yang ketat agar kualitas bahan bakar tetap terjaga dan tidak merugikan masyarakat. Komitmen tersebut juga diiringi tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melanggar aturan mutu produk.
Masalah kendaraan tidak selalu berkaitan langsung dengan bahan bakar minyak
Ahli Teknik Kimia dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Prof Renanto, menganggap bahwa gangguan mesin kendaraan tidak bisa langsung disebabkan oleh bahan bakar. Secara teori, sifat kimia hidrokarbon dalam bahan bakar tidak memungkinkan air larut dalam jumlah besar.
"Hasil uji spesifikasi BBM Pertalite yang sebelumnya disampaikan sesuai dengan standar, sehingga tentu saja Pertalite ini tidak mengandung air. Jadi tidak menjadi masalah jika Pertalite digunakan sebagai bahan bakar untuk motor, tetapi spesifikasi kebutuhan BBM motornya harus disesuaikan, apakah sesuai dengan Pertalite," jelas Renanto.
Perwakilan bengkel otomotif di Surabaya, Juanda, mencatat sebagian besar keluhan mengenai mesinbrebetPara pengunjung bengkel dalam beberapa hari terakhir dapat diselesaikan melalui pemeriksaan teknis. Masalah serupa sering kali disebabkan oleh kondisi busi atau sensor injeksi yang kurang optimal.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) akan mengundang Pertamina terkait kendaraan bermotor yang mengalami gangguan atau masalah setelah mengisi bahan bakar minyak (BBM) di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di wilayah Jawa Timur.
"Kami akan menghubungi Pertamina. Jangan sampai masyarakat mengalami kerugian," kata Ketua BPKN RI Prof Mufti Mubarok dalam pernyataannya.
Ia menyoroti banyak pengendara yang mengeluhkan kendaraan bermotor mereka tiba-tiba mengalami masalah setelah mengisi bahan bakar, dan diduga kuat disebabkan oleh kualitas bahan bakar yang tidak memenuhi standar.
Mufti menekankan bahwa sepeda motor merupakan alat penting bagi masyarakat, khususnya di daerah, untuk bekerja, mengantar anak sekolah, serta kebutuhan sehari-hari. Jika rusak akibat bahan bakar yang tidak berkualitas, maka harus ada tanggung jawab dan kompensasi. “Sepeda motor bagi masyarakat bukan hanya kendaraan, tetapi sarana utama mencari penghidupan,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa BPKN RI saat ini sedang mengumpulkan laporan masyarakat dari berbagai wilayah di Jawa Timur guna diperiksa lebih lanjut. Mufti memastikan bahwa nasib para konsumen harus menjadi fokus utama dalam menangani kasus ini.
Kepala Unit Intelkam Polres Surabaya, Iptu Taufik, memberikan apresiasi terhadap tindakan kolaborasi antara pemerintah, lembaga, dan Pertamina dalam memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat. Ia menekankan kepentingan peran media dalam menyampaikan informasi dengan jelas agar situasi tetap stabil.
Pemerintah akan beri sanksi
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah berhak memberikan sanksi keras kepada Pertamina jika terbukti ada kelalaian dalam pendistribusian bahan bakar Pertalite di wilayah Jawa Timur. Pernyataan ini disampaikan setelah munculnya laporan dari masyarakat mengenai gangguan mesin kendaraan setelah mengisi bahan bakar di beberapa daerah di Jatim.
Bahlil menyampaikan hal tersebut saat mengunjungi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 26 di Malang, Rabu (29/10/2025) malam WIB. Selama kunjungan itu, ia memverifikasi laporan sementara dari lembaga teknis yang menunjukkan bahwa kualitas bahan bakar masih sesuai dengan standar yang berlaku.
"Saya sedang berada di Malang untuk memeriksa langsung kualitas BBM di beberapa SPBU. Sampai saat ini, laporan dari Lemigas, Ditjen Migas, dan tim Pertamina menunjukkan hasil uji sementara yang masih bagus. Namun besok kami akan melanjutkannya dengan pemeriksaan menyeluruh," kata Bahlil, dikutip Kamis (30/10/2025).
Pemeriksaan lapangan dilakukan di berbagai SPBU di Surabaya, Gresik, dan Lamongan yang sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat. Tim gabungan dari Ditjen Migas, Lemigas, dan Pertamina Patra Niaga melakukan peninjauan terhadap kualitas bahan bakar dengan menggunakan metode uji visual dan uji pasta air untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya pencemaran.
Berdasarkan laporan awal dari Lemigas, bahan bakar yang didistribusikan dari Terminal BBM Tuban dan Terminal BBM Surabaya dalam keadaan baik serta sesuai dengan standar kualitas. Namun pemerintah tetap menunggu hasil uji lanjutan yang lebih lengkap.
"Jika memang ada tindakan yang dilakukan oleh Pertamina dan menyebabkan masalah, pemerintah tidak ragu-ragu memberikan sanksi keras," ujar Bahlil.
Ia menyampaikan, tindakan penegakan ini merupakan wujud tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keamanan masyarakat dan kualitas energi nasional. Pemerintah juga menginginkan Pertamina menjunjung transparansi selama penyelidikan serta menangani setiap laporan pelanggan melalui prosedur resmi yang telah disediakan.
Mengenai keluhan mengenai motor yang 'brebet', Pertamina menyatakan akan menanggung biaya perbaikan kendaraan yang terkena dampak. Untuk mendapatkan biaya perbaikan tersebut, Pertamina meminta masyarakat melaporkan kejadian kepada petugas SPBU di tempat yang sama dengan menunjukkan bukti pembelian bahan bakar (struk pembelian BBM).
Berikut adalah beberapa variasi dari teks tersebut: 1. Selanjutnya, petugas akan memandu pengisian Form Pengaduan Konsumen yang berisi urutan kejadian serta kondisi kendaraan. Selain itu, konsumen diminta untuk menyampaikan informasi pribadi dan nomor kontak agar dapat dihubungi dalam proses selanjutnya. Jika ditemukan tanda-tanda kerusakan akibat BBM yang tidak layak, konsumen akan ditujukan ke bengkel resmi yang ditunjuk oleh Pertamina untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. 2. Petugas akan mengarahkan konsumen untuk mengisi Form Pengaduan Konsumen yang mencakup kronologi kejadian serta kondisi kendaraan. Selanjutnya, konsumen diminta memberikan data diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi guna proses tindak lanjut. Apabila terdapat indikasi kerusakan kendaraan karena BBM yang tidak berkualitas, konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi Pertamina untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. 3. Setelah itu, petugas akan meminta konsumen mengisi Form Pengaduan Konsumen yang berisi detail peristiwa serta kondisi kendaraan. Konsumen juga diminta untuk melampirkan data pribadi dan kontak yang dapat dihubungi. Jika ada bukti kerusakan kendaraan akibat BBM yang tidak sesuai standar, konsumen akan dialihkan ke bengkel resmi Pertamina untuk pemeriksaan dan tindakan lebih lanjut. 4. Berikutnya, petugas akan menuntun konsumen dalam mengisi Form Pengaduan Konsumen yang berisi urutan kejadian serta kondisi kendaraan. Selanjutnya, konsumen diminta untuk memberikan informasi pribadi dan nomor kontak yang bisa dihubungi. Jika ditemukan adanya kerusakan kendaraan akibat BBM yang tidak baik, konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi Pertamina untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. 5. Petugas akan memandu konsumen dalam mengisi Form Pengaduan Konsumen yang mencatat alur kejadian serta kondisi kendaraan. Selanjutnya, konsumen diminta untuk menyampaikan data diri dan nomor kontak yang bisa dihubungi. Jika terdapat indikasi kerusakan kendaraan akibat BBM yang tidak memenuhi kualitas, konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi Pertamina untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
"Pihak Pertamina akan menanggung biaya perbaikan kendaraan yang terkena dampak," kata Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, dalam pernyataannya yang dikonfirmasi dari Jakarta.
Laporan resmi akan disampaikan oleh pengelola SPBU kepada tim Pertamina Patra Niaga wilayah terkait guna ditindaklanjuti. Saat ini, Pertamina memiliki 15 titik posko, meningkat 12 titik dari kondisi awal yang hanya tiga titik, demi melayani keluhan dan laporan masyarakat.
Beberapa hari terakhir, masyarakat di Bojonegoro, Tuban, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan ramai-ramai melaporkan kendaraan bermotor mereka tiba-tibabrebetatau terhambat hingga berhenti setelah mengisi bahan bakar di beberapa pom bensin.
Situasi ini memicu kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas Pertalite serta efisiensi pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di lapangan.
Posting Komentar