News Breaking
MEDKOM LIVE
wb_sunny

Breaking News

Perjalanan Reforma Agraria di Asahduren, Sertipikat Tanah Ulayat Buka Akses Ekonomi Masyarakat

Perjalanan Reforma Agraria di Asahduren, Sertipikat Tanah Ulayat Buka Akses Ekonomi Masyarakat

Perjalanan Reforma Agraria di Asahduren, Sertipikat Tanah Ulayat Buka Akses Ekonomi Masyarakat

JABEJABE.CO, Jembrana- Di Desa Adat Asahduren, Kabupaten Jembrana, Bali, terlahir kisah sukses sertifikasi tanah ulayat yang telah membuka jalan dan harapan bagi terbentuknya masyarakat adat yang lebih kuat. Legalisasi tanah adat di Asahduren melalui sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) tidak hanya memberikan pengakuan dan jaminan hukum, tetapi juga menciptakan lapangan kerja bagi para petani serta peluang peningkatan ekonomi bagi masyarakat adat berkat adanya off-taker.

"Sertipikat yang kami terima dari BPN ini memiliki kegunaan penting. Berkat sertipikat inilah kami dapat memanfaatkan lahan kami dan menjalin kemitraan dengan PT NSA (Nusantara Segar Abadi). Tanpa sertipikat atas tanah adat kami, hal ini tentu akan menjadi sulit," tutur I Kadek Suentra, Ketua Adat (Bendesa) Desa Asahduren, saat diwawancarai pada Selasa, 3 November 2025, di Desa Asahduren, Jembrana, Bali.

Sertipikat yang dihasilkan dari program Reforma Agraria ini memberikan kesempatan untuk meningkatkan perekonomian di Desa Asahduren. Sebelum menerima bantuan Reforma Agraria, mayoritas warga Asahduren berprofesi sebagai petani cengkeh.

“Dulu lahan ini ditanami cengkeh, tetapi hasilnya tidak memuaskan karena pohonnya sudah tua sehingga perlu diperbarui. Ditambah lagi, harga cengkeh saat ini tidak setinggi dulu. Melalui sertipikat ini, terjalinlah kerja sama dengan PT NSA untuk mulai menanam varietas pisang. Ini menjadi solusi yang tepat bagi kami,” ungkap I Kadek Suentra.

Sebelum mencapai kondisi saat ini, I Kadek Suentra mengisahkan upayanya dalam memperjuangkan kejelasan status hukum tanah adat serta mencari jalan untuk meningkatkan potensi komunitas adatnya.

“Menjelang pertengahan tahun 2024, kami menjalin komunikasi dengan BPN Jembrana perihal sertifikasi tanah ulayat. Selanjutnya, Kementerian ATR/BPN bertandang langsung ke desa kami guna memastikan tidak adanya sengketa atas tanah adat kami, dilanjutkan dengan pengukuran, hingga akhirnya kami berhasil memperoleh sertipikat tanah ulayat pada konferensi tanah ulayat di Bandung bulan September 2024,” ungkap I Kadek Suentra sembari mengenang perjuangannya.

Perbaikan taraf hidup masyarakat adat di Desa Asahduren mulai terlihat signifikan berkat kelanjutan proses sertifikasi tanah yang dilakukan oleh ATR/BPN. Setelah aset tertata, langkah selanjutnya adalah penataan akses.

“Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus mengamati status tanah dan manfaatnya bagi masyarakat. Saat itu, kami meminta bantuan BPN untuk pemberdayaan tanah kami,” kata I Kadek Suentra.

Menanggapi harapan tersebut, Direktorat Jenderal Penataan Agraria (Ditjen Pentag), melalui Kasubdit Pengembangan dan Diseminasi Model Akses Reforma Agraria, Windra Pahlevi, memberikan respons yang sigap.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya memberdayakan masyarakat di Desa Adat Asahduren. Salah satu langkahnya adalah menjembatani para pelaku usaha desa dengan PT NSA. "Saat itu saya melihat PT NSA berlokasi tidak jauh dari tanah ulayat Desa Adat Asahduren. Pada awal November 2024, kami bersama PT NSA melakukan peninjauan lapangan untuk mengetahui kondisi fisik lahan secara langsung," ungkap Windra Pahlevi.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya meningkatkan kualitas hidup dengan memastikan adanya kejelasan dalam kerja sama antara Bendesa Asahduren dan PT NSA, khususnya terkait model dan pola bisnisnya. "Kami memastikan kerja sama tersebut memiliki landasan hukum yang kuat."

"Mulai dari proses penanaman, sumber bibit, cara perawatan, pendampingan, hingga strategi pemasarannya. Berdasarkan kesepakatan tersebut, kedua belah pihak kemudian menandatangani nota kesepahaman untuk mengelola lahan seluas 9.800 m2 guna penanaman pisang cavendish," jelas Windra Pahlevi.

Serangkaian inisiatif Reforma Agraria, yang mencakup sertifikasi tanah ulayat dan penataan akses melalui pemberdayaan tanah komunal, menunjukkan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Adat Desa Asahduren. Berkat program ini, warga kini dapat menikmati penghasilan yang lebih terjamin melalui budidaya pisang cavendish, varietas yang terbukti tumbuh subur di lahan perbukitan unik Desa Asahduren.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar