News Breaking
MEDKOM LIVE
wb_sunny

Breaking News

AKBP Basuki tak terima dipecat dari Polri terkait tewasnya dosen Levi, ambil langkah hukum

AKBP Basuki tak terima dipecat dari Polri terkait tewasnya dosen Levi, ambil langkah hukum

AKBP Basuki tak terima dipecat dari Polri terkait tewasnya dosen Levi, ambil langkah hukum
Ringkasan Berita:AKBP Basuk tak terima Dirinya Dipecat  
  • AKBP Basuki dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 
 
  • Hasil otopsi kematian dosen Untag Dwinanda Linchia Levi (35) telah keluar
 
  • AKBP Basuki ajukan banding dipecat, bantah isu pensiun dini
 
  • AKBP Basuki membiarkan dosen Levi dalam kondisi kritis.
   

medkomsubangnetworkAKBP Basuki tak menerima begitu saja dipecat dari Polri.

Seperti diketahui AKBP Basuki dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) karena menjalin hubungan dengan Levi tanpa ikatan pernikahan.

Hasil otopsi Dwinanda Linchia Levi (35), dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang yang meninggal tanpa busana di sebuah kostel Semarang, Jawa Tengah pada Senin pagi (17/11/2025), telah keluar.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan bahwa penyidik telah menerima hasil tersebut dari tim dokter forensik.

“Namun, masih melakukan proses verbal yaitu BAP terhadap dokter forensik,” ujarnya.

Hasil masih berupa bahasa medis

Menurut Artanto, penyidik belum dapat menyampaikan secara rinci isi temuan karena dokumen yang diterima masih berupa bahasa medis.

“Nanti dari penyidik akan menyampaikan langsung,” kata Artanto. Seperti diketahui, kasus kematian Dosen Levi menyeret nama AKBP Basuki, perwira Polda Jawa Tengah yang diketahui berada di kamar yang sama saat korban ditemukan meninggal dunia.

Ia juga telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) karena menjalin hubungan dengan Levi tanpa ikatan pernikahan.

AKBP Basuki ajukan banding, bantah isu pensiun dini

Dalam kesempatan tersebut, Artanto membenarkan bahwa AKBP Basuki mengajukan banding terhadap putusan pemecatan tersebut.

“Atas putusan sidang ini, AKBP B mengajukan banding,” kata Artanto.

Banding diajukan melalui Propam Polda Jawa Tengah sebelum sidang KKEP digelar kembali di Mabes Polri. Ia juga menegaskan bahwa isu pengajuan pensiun dini oleh Basuki tidak benar.

“Nihil (tidak mengajukan pensiun dini), jadi setelah sidang AKBP B hanya mengajukan banding terhadap putusan dari Komisi Kode Etik Polri,” ucapnya.

Dosen Levi Meninggal Pecah jantung akibat aktivitas Berlebihan

 Terkuak fakta baru kematian Dosen Untag Levi. Kematian dosen Levi akibat pecah jantung akibat aktivitas yang berlebihan. 

Namun di balik kematian dosen Levi ternyata AKBP Basuki melakukan pembiaran. 

AKBP Basuki membiarkan dosen Levi dalam kondisi kritis. 

Padahal saat itu AKBP Basuki sendiri mengetahui kondisi DLL yang sudah susah bernapas.

DLL sebelumnya ditemukan tewas di sebuah hotel di Jl Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang, pada Senin (17/11/2025) pagi.

Diketahui kematian dosen Untag Semarang DLL masih terus menuai sorotan.

Atas kematiannya, AKBP Basuki sendiri ditahan lantaran dicap melanggar kode etik.

AKBP Basuki dinilai merusak citra polisi lantaran tinggal bersama DLL dengan status bukan suami istri.

Bahkan saat meninggal dunia, DLL dan Basuki diketahui berada dalam satu kamar.

Saat sidang kode etik Rabu (3/12/2025) lalu terungkaplah sebuah fakta perihal kondisi terakhir DLL.

Kuasa Hukum Keluarga Levi, Zainal Abidin Petir, mengungkapkan fakta perihal Basuki yang cuek di detik-detik DLL akan menghembuskan nafasnya.

Ia menyampaikan bahwa sekitar pukul 00.00 pada Senin (17/11/2025), Basuki menyaksikan Levi mulai cengap-cengap kesulitan bernapas, tersengal-sengal, menunjukkan tanda bahaya yang tak bisa diabaikan.

"Ada fakta baru lagi. AKBP Basuki sekira pukul 00.00 pada 17 November 2025 sudah melihat dosen Levi cengap-cengap, tersengal-sengal nafasnya." ujarnya dilansir dari PosBelitung.

Namun bukannya menolong DLL, Basuki justru memilih tertidur lantaran mengaku kecapekan.

"Namun menurut pengakuan AKBP Basuki, karena terlalu kecapean, akhirnya tertidur."

"Nah ketika bangun pukul 04.00, kok sudah meninggal," ujar Zainal Petir.

Saat itu DLL ditemukan tewas tanpa busana.

Namun Basuki mengaku tak mengetahui mengapa DLL bisa tanpa busana.

"AKBP Basuki berkata tidak tahu karena ketika mau tidur, masih pakai kaus dan pakai celana training."lanjutnya.

Penyebab Dosen Untag Meninggal Dunia

Autopsi yang diterima secara lisan menyatakan korban alami pecah jantung.

Kondisi tersebut akibat aktivitas berlebihan korban sebelum ditemukan meninggal dunia tanpa busana di kamar 210 kostel tersebut.

AKBP Basuki yang menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Kasubdit Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah menjadi saksi utama dalam kasus tersebut.

Dari hasil autopsi, pihak rumah sakit menyebutkan,tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada  tubuh korban .

Namun, korban disebut melakukan aktivitas berat sehingga jantungnya pecah sebelum meninggal dunia.

"Hasilnya infonya tidak ada tindakan kekerasan tapi ada indikasi kegiatan yang berlebihan dan jantungnya sobek. Kami tidak tidak tahu aktivitas berlebihan seperti apa sampai kondisi tubuh korban telanjang dan jantung sobek, ini yang perlu polisi usut tuntas," ujar Kerabat korban, Tiwi dilansir dari TribunJateng.

Tiwi menyebut, polisi perlu melakukan penyelidikan soal keberadaan polisi berpangkat AKBP yang berada di lokasi kejadian bersama korban.

Ia juga mendapatkan informasi, polisi tersebut yang mengantarkan korban ke rumah sakit sebelum meninggal dunia.

"Korban ketika periksa di rumah sakit itu tensi darah tinggi, gula darah tinggi, dilarang aktivitas berlebihan. Namun, kenapa Nanda (korban) bisa melakukan aktivitas berlebihan, adanya polisi di lokasi kejadian sebelum korban meninggal perlu diselidiki," katanya.

Awal Kasus

Diketahui DLL sendiri ditemukan tewas tanpa busana di sebuah kamar kos-hotel (kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025).

Saat itu Kondisi D cukup memperihatinkan.

Pasalnya saat ditemukan D dalam kondisi terlentang tanpa busana di kamar 210 hotel.

Saat jasad ditemukan, AKBP B berada di dalam kamar bersama korban.

Kondisi tubuh D saat itu disebut memperlihatkan darah keluar dari hidung, mulut, dan area intim.

(*/medkomsubangnetwork)

Sumber: kompas/ sripoku

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar