News Breaking
MEDKOM LIVE
wb_sunny

Breaking News

DNA Anak PKS: Jejak Berdarah di Pisau HA

DNA Anak PKS: Jejak Berdarah di Pisau HA

Pelaku Tunggal Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon Terungkap: Bukti Ilmiah Mengarah pada HA

Kepolisian telah memastikan bahwa HA (31) adalah satu-satunya pelaku yang bertanggung jawab atas pembunuhan MAHM (9), putra dari seorang politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Cilegon, Banten. Kepastian ini didapat setelah melalui serangkaian pembuktian ilmiah yang tak terbantahkan, menguatkan keterlibatan HA secara langsung dalam aksi keji yang menggemparkan publik tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, memaparkan kronologi pengungkapan kasus ini. Setelah penangkapan HA di kawasan Pabuaran, Ciwedus, Kota Cilegon, pada Jumat (2 Januari 2026), penyidik segera memeriksa tas yang dibawa oleh tersangka. Di dalam tas tersebut, ditemukan dua bilah pisau yang langsung menimbulkan kecurigaan mendalam.

"Timbul kecurigaan bahwa pisau ini adalah pisau yang digunakan untuk menusuk korban (MAHM)," ujar Kombes Pol Dian Setyawan kepada awak media di Mapolres Cilegon pada Senin (5 Januari 2026). "Penyidik membawa pisau untuk dilakukan pemeriksaan secara biologis forensik."

Puslabfor Temukan Jejak DNA Korban pada Pisau Tersangka

Kecurigaan awal ini kemudian terkonfirmasi melalui pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Melalui uji biologis forensik yang cermat, ditemukan adanya bercak darah pada salah satu pisau milik tersangka yang mengandung DNA identik dengan korban, MAHM.

"Alhamdulillah dari pisau yang ditemukan pada pelaku ini masih tertinggal bercak darah, yang mana dalam darah ada DNA identik dengan korban saudara MAHM, 9 tahun," ungkap Kombes Pol Dian Setyawan dengan nada lega. Temuan ini menjadi bukti kunci yang memperkuat konstruksi perkara dan secara definitif membantah kemungkinan adanya pelaku lain, serta mengaitkan pelaku pencurian dengan pelaku pembunuhan.

Rekaman CCTV dan Bukti Fisik Perkuat Identitas Pelaku

Tak hanya bukti biologis, rangkaian bukti fisik lainnya juga saling menguatkan keterlibatan HA. Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan bahwa rekaman CCTV yang berhasil diamankan menunjukkan kesamaan identik antara jaket kulit, sepatu safety, dan tas yang digunakan HA saat melakukan aksi pencurian di rumah mantan anggota DPRD Kota Cilegon, Rois, dengan barang-barang yang dikenakan pelaku saat melakukan pembunuhan di lokasi pertama.

Lebih lanjut, sepeda motor Honda Beat berwarna biru hitam yang ditemukan di kontrakan HA juga terbukti cocok dengan kendaraan yang terekam oleh kamera pengawas di lokasi kejadian. "Ciri-cirinya fisiknya sama persis dengan TKP 1 (lokasi pembunuhan) yang di BBS 3," tegas Kombes Pol Dian Setyawan.

Gabungan dari berbagai bukti ilmiah ini semakin memantapkan langkah penyidik untuk menetapkan HA sebagai tersangka utama dan satu-satunya pelaku dalam kasus pembunuhan dan pencurian yang meresahkan ini. "Kemudian hasil pemeriksaan memang sudah diakui bahwa yang bersangkutan adalah yang melakukan pembunuhan di TKP 1," ujar Kombes Pol Dian Setyawan. "Dan kalau jadi pertanyaan kok bisa pelaku pencurian ini jadi pelaku pembunuhan itu juga patah karena sudah dengan pembuktian ilmiah, ditemukan pisau yang masih ada darah yang mengandung DNA milik korban MAHM."

Detail Forensik: Dua Pisau, Satu Berlumur Darah Korban

Kompol Irfan Rofik dari Puslabfor Mabes Polri merinci proses pemeriksaan forensik yang dilakukan berdasarkan surat permohonan resmi dari Kapolres Cilegon tertanggal 3 Januari 2026. Barang bukti utama yang diuji adalah dua bilah pisau bergagang kayu warna krem dengan panjang sekitar 24 sentimeter.

"Jadi di sini ada dua bilah pisau yang satu dalam kemasan, masih di dalam bungkusnya di plastik dan yang satu tidak ada pengemas atau tidak ada bungkusnya," jelas Kompol Irfan Rofik.

Hasil pemeriksaan laboratoris kriminalistik menunjukkan bahwa pisau yang masih terbungkus plastik tidak menunjukkan adanya bercak darah. Namun, pisau yang tidak dibungkus memberikan hasil yang mengejutkan. "Kami melakukan pemeriksaan secara laboratoris kriminalistik bahwa pada satu bilah pisau yang tidak kemasan ada darah ini cocok atau identik dengan darah korban," ungkap Kompol Irfan Rofik. "Sehingga pisau itu adalah pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan penusukan terhadap korban."

Rangkaian Bukti Ilmiah Menutup Ruang Keraguan

Dengan tuntasnya rangkaian pembuktian ilmiah yang meliputi penemuan DNA korban pada pisau tersangka, kesesuaian rekaman CCTV dengan pakaian dan kendaraan pelaku, serta pengakuan tersangka itu sendiri, kepolisian kini tidak memiliki keraguan lagi. HA adalah pelaku tunggal yang bertanggung jawab atas tewasnya MAHM.

Kasus ini kini telah memasuki tahap lanjutan proses hukum. Pihak kepolisian akan melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan untuk membawa pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Sementara itu, keluarga korban masih berduka dan menantikan keadilan atas peristiwa tragis yang merenggut nyawa seorang bocah tak berdosa di dalam rumahnya sendiri.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar