News Breaking
MEDKOM LIVE
wb_sunny

Breaking News

Ketua Apindo Tanggapi Isu Pabrik Pindah ke Vietnam, Ini Saran yang Diajukan

Ketua Apindo Tanggapi Isu Pabrik Pindah ke Vietnam, Ini Saran yang Diajukan

.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani memberikan pernyataan terkait isu pemindahan sebagian produksi industri komponen kendaraan bermotor dari Indonesia ke Vietnam. Ia menganggap informasi tersebut perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

"Keputusan untuk memindahkan produksi biasanya sangat khusus dan tergantung pada kondisi masing-masing perusahaan, strategi global dari pemilik merek, jenis sektor industri, struktur biaya, hingga kebutuhan pasar," kata Shinta saat dihubungi. di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Namun, secara umum di luar perdebatan tersebut, Apindo melihat persaingan antar negara dalam menarik dan mempertahankan investasi manufaktur semakin ketat. Jika melihat tren beberapa tahun terakhir, perusahaan-perusahaan global juga semakin sering melakukan penggabungan jaringan produksi, termasuk mengurangi atau menyederhanakan kapasitas produksi di berbagai negara serta mengumpulkan fokusnya di lokasi yang paling efisien, produktif, dan strategis untuk melayani pasar regional maupun global.

Oleh karena itu, tambah Shinta, keputusan untuk memindahkan atau mengkonsolidasikan produksi tidak selalu bersifat mandiri, melainkan sering kali menjadi bagian dari penataan ulang rantai pasok global dan strategi perusahaan untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi, biaya produksi, pasar, serta arah kebijakan industri di berbagai negara.

Ia mengatakan, perusahaan global tidak hanya mempertimbangkan satu aspek biaya, tetapi juga kesiapan ekosistem industri secara keseluruhan, mulai dari kejelasan regulasi, insentif investasi, rantai pasok lokal, produktivitas tenaga kerja, efisiensi logistik, ketersediaan lahan industri, kemudahan dalam pengurusan izin, hingga dukungan pihak berwenang dalam mengatasi kendala operasional.

Sebenarnya Indonesia memiliki dasar industri yang cukup kokoh. Salah satu petunjuknya adalahManufacturing Value Added (MVA)," lanjut Shinta.

Pada tahun 2024, nilai MVA Indonesia mencapai sekitar 265,07 miliar dolar AS, menjadikannya berada di peringkat ke-12 secara global dan kelima di kawasan Asia, setelah China, Jepang, Korea Selatan, serta India. Dengan demikian, dari segi ukuran industri, Indonesia bukanlah pemain kecil dan menjadi salah satu pusat manufaktur yang penting di kawasan tersebut.

"Namun, kendala utama yang dihadapi Indonesia saat ini tidak hanya terkait dengan besarnya industri, tetapi juga seberapa cepat transformasi yang terjadi di dalamnya," katanya.

Pada masa 2020–2024, lanjutnya, pertumbuhan MVA Indonesia mencapai sekitar 16,1 persen, yang masih lebih rendah dibandingkan India dengan pertumbuhan sekitar 29,2 persen dan Vietnam yang tumbuh sekitar 46,3 persen dalam kurun waktu yang sama.

Shinta menyampaikan hal ini menunjukkan bahwa meskipun ukuran industri manufaktur Indonesia saat ini masih lebih besar dibandingkan Vietnam, negara pesaing di kawasan lebih aktif dalam memperkuat kemampuan produksi, rantai pasok, ekspor industri, serta lingkungan industri mereka.

Kami terus mengawasi pergerakan negara-negara pesaing di kawasan, seperti Vietnam yang sangat aktif dalam membangun ekosistem industri yang terpadu, memperkuat klaster manufaktur, serta memperluas akses pasar melaluifree trade agreement(FTA), kejelasan dan dukungan regulasi, hingga meningkatkan pelayanan bagi investor," lanjut Shinta.

Dengan kata lain, tambahnya, Indonesia memiliki modal yang besar, namun keunggulan tersebut perlu terus diperkuat melalui kejelasan kebijakan, insentif yang konsisten dan efektif, izin yang cepat, efisiensi logistik, penguatan pendidikan vokasi, serta berbagai aspek lainnya.

Tanpa perubahan tersebut, lanjut Shinta, Indonesia berisiko ketinggalan dari negara-negara yang lebih proaktif dalam membangun ekosistem manufaktur yang terpadu dan tanggap terhadap kebutuhan investor internasional.

Oleh karena itu, tindakan yang harus diambil pemerintah tidak hanya merespons ketika sudah ada rencana pemindahan, tetapi juga memperkuat sistem yang adaearly warning dan investor aftercare," ungkap dia.

Shinta menyatakan bahwa dialog yang aktif perlu terus dilakukan dengan perusahaan-perusahaan yang telah beroperasi (existing companies), termasuk prinsipal globalnya, guna memahami hambatan yang mereka hadapi dan mencari alternatif penyelesaian sebelum keputusan pemindahan benar-benar diambil.

Shinta berpendapat bahwa Indonesia perlu menghasilkan momentum guna memperkuat kembali kompetitif ekosistem manufaktur nasional.

Shinta mengajak semua pihak tidak hanya memandang relokasi sebagai keputusan yang diambil oleh perusahaan sendiri, tetapi juga sebagai tanda bahwa Indonesia harus bergerak lebih cepat dalam memperkuat kepastian investasi, produktivitas, logistik, izin usaha, dan rantai pasok, sertaroadmapindustri agar tetap menjadi dasar produksi yang bersaing di kawasan.

"Dalam semangat Indonesia Incorporated"Apindo siap menjadi mitra pemerintah dalam mencapai tujuan tersebut," ujar Shinta.

Di sisi lain, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah isu mengenai rencana perusahaan komponen otomotif untuk pindah atau memindahkan fasilitas produksinya dari Indonesia ke Vietnam. Kemenperin menyatakan bahwa kedua perusahaan tersebut tetap berjalan dengan normal dan justru memberikan kontribusi terhadap ekspor nasional.

Kepala Biro Komunikasi Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (23/6/2026), menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut dari berita yang beredar mengenai dugaan perpindahan perusahaan industri komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada hari Minggu (21/6/2026) memerintahkan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) untuk mengecek kebenaran informasi terkait relokasi produksi PT J dan PT S serta pemutusan hubungan kerja (PHK) di kedua perusahaan tersebut.

"Pada hari Minggu sore (21/6/2026), Menteri Perindustrian memerintahkan Direktur Jenderal ILMATE untuk menyelidiki kebenaran informasi perpindahan perusahaan komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam. Mengingat kehati-hatian dan sensitivitas isu ini terhadap industri serta investasi asing di sektor otomotif Indonesia, hari ini kami menyampaikan hasil investigasi lapangan kepada masyarakat," kata dia.

Ia menjelaskan bahwa PT J dan PT S, atau PT JAI dan PT SAI, keduanya berada di Provinsi Jawa Timur. PT JAI terletak di Kabupaten Pasuruan, sementara PT SAI berada di Kabupaten Mojokerto.

Kedua perusahaan tersebut juga tercatat aktif memberikan laporan aktivitas industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) secara berkala sesuai aturan yang berlaku dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 13 Tahun 2025.

Kementerian Perindustrian menerima konfirmasi dari pihak perusahaan bahwa dua perusahaan industri, yaitu PT JAI dan PT SAI, yang disebut dalam berita tentang pemindahan fasilitas produksi dari Indonesia ke Vietnam serta PHK diduga merupakan perusahaan yang dimaksud.

Fasilitas produksi PT JAI dan PT SAI tetap beroperasi dengan lancar di Indonesia serta terus melaksanakan aktivitas produksi seperti biasanya.

Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada rencana untuk memindahkan fasilitas produksi kedua perusahaan tersebut dari Indonesia ke Vietnam. Demikian pula dengan isu pemutusan hubungan kerja (PHK). Pihak perusahaan menyatakan bahwa tidak ada pengurangan jumlah tenaga kerja maupun PHK di fasilitas produksi mereka.

"Berlandaskan hasil pemeriksaan kebenaran informasi ini, kami dari Kementerian Perindustrian sementara menyimpulkan bahwa pertama, belum ada rencana pemindahan fasilitas produksi PT JAI dan PT SAI dari Indonesia ke Vietnam. Kedua, tidak terjadi pengurangan jumlah tenaga kerja atau pemutusan hubungan kerja pada kedua perusahaan industri tersebut," kata Febri.

Isu ini telah menimbulkan hambatan di bagian produksi dandemandPT SAI dan PT JAI. Bahkan,buyer dan supplierkedua perusahaan tersebut mengakui keheranan mereka dan mempertanyakan keabsahan informasi yang beredar serta komitmen perusahaan terhadap kontrak mereka di masa depan.

"Media yang memberitakan secara luas mengenai relokasi dan pemutusan hubungan kerja di dua industri di Jawa Timur telah memengaruhi rantai pasok industri otomotif serta iklim investasi manufaktur Indonesia, khususnya pada dua perusahaan komponen otomotif ini," ujar juru bicara Kemenperin tersebut.

Selanjutnya, berdasarkan hasil pencarian, Kemenperin juga mendapatkan profil dari kedua perusahaan tersebut. PT SAI dan PT JAI adalah perusahaan yang bergerak di bidang komponen otomotif dengan besarnya investasi yang mencapai lebih dari Rp 1,9 triliun.

Besarnya besaran investasi tersebut menunjukkan komitmen jangka panjang dari kedua perusahaan dalam mendukung pertumbuhan industri manufaktur nasional serta memperkuat rantai pasok sektor otomotif di Indonesia.

"Nilai investasi yang telah terealisasi mencerminkan keyakinan dan komitmen perusahaan dalam terus memperluas bisnis serta investasinya di Indonesia," ujar Febri.

Dari segi kinerja produksi, kedua perusahaan tetap menunjukkan aktivitas industri yang berjalan dengan baik. Pada kuartal I 2026, PT S mencapai tingkat produksi sebesar 1,2 juta unit.pieceskomponen, sementara PT J memproduksi sekitar 1,6 jutapieces komponen.

Selain itu, semua hasil produksi dari kedua perusahaan ditujukan untuk pasar ekspor. Dengan fokus ekspor yang mencapai 100 persen, kedua perusahaan menjadi bagian dari rantai pasok global industri otomotif dan berkontribusi pada kinerja ekspor sektor manufaktur Indonesia.

Ia mengatakan, Menteri Perindustrian juga telah memerintahkan seluruh jajarannya di Indonesia untuk terus melakukan pengawasan kinerja industri secara berkala serta menangani setiap informasi yang berkaitan dengan penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja.

Seluruh jajaran Kementerian Perindustrian diminta untuk segera mengambil tindakan mitigasi yang tepat dan terukur agar penutupan fasilitas produksi bisa dihindari serta tidak menyebabkan pemutusan hubungan kerja.

"Menperin telah memerintahkan jajarannya untuk terus mengawasi kinerja seluruh sektor industri dan mengambil tindakan mitigasi yang cepat serta proporsional terhadap industri yang mengalami hambatan dalam rantai pasok dan permintaan," kata Febri.

Pemerintah, menurutnya, akan terus melakukan pengawasan dan bekerja sama dengan pelaku industri guna memastikan kelangsungan investasi, stabilitas produksi, dan kepastiandemand, serta perlindungan terhadap tenaga kerja di sektor industri nasional. Kementerian Perindustrian tetap memastikan kondisi usaha yang mendukung agar industri manufaktur dalam negeri semakin kompetitif dan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan pasar global.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar