News Breaking
MEDKOM LIVE
wb_sunny

Breaking News

Kronologi Karyawan Padel Dianiaya di Jaksel Usai Dituduh Curang

Kronologi Karyawan Padel Dianiaya di Jaksel Usai Dituduh Curang

Seorang karyawan toko perlengkapan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan bernama Abdul Latif diduga menjadi korban pemaksaan dan penganiayaan. Abdul Latif ditahan selama dua hari oleh empat rekan kerjanya setelah dituduh mencuri 10 raket padel.

Tidak hanya dikepung, ia mengakui dianiaya dan disiksa oleh pelaku hingga menyebabkan tubuhnya memar dan giginya copot. Dari kasus tersebut, pihak kepolisian telah menangkap empat orang tersangka.

Selain itu, korban kini juga menjadi tersangka terkait dugaan pencurian dan/atau penggelapan aset perusahaan. Bagaimana kronologi karyawan padel yang disekap di Jakarta Selatan? Simak penjelasannya.

Kronologi Karyawan Padel Diculik di Jakarta Selatan

Diketahui bahwa Abdul Latif telah bekerja di toko Pedal padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan selama dua bulan. Namun, belakangan ini Abdul Latif dituduh mencuri 10 raket padel.

Karena hal tersebut, Latif diminta untuk membayar denda sebesar Rp50 juta. Bahkan, rekan kerjanya datang ke rumah Latif untuk meminta pembayaran denda tersebut pada Senin (22/06/2026).

Keluarga korban mengatakan hanya mampu membayar sebesar Rp1 juta setiap bulan, namun permintaan tersebut ditolak. Selanjutnya, mereka melihat sepeda motor milik adik Latif yang sedang terparkir di teras rumah.

Kemudian mereka meminta agar dua sepeda motor dan dua ponsel digunakan sebagai jaminan sebelum Latif melunasi kerugian. Selain itu, mereka juga membawa Latif pergi.

"Mereka menuntut ganti rugi sebesar Rp 50 juta. Selanjutnya Abdul Latif dibawa ke kantor toko padel," kata kuasa hukum Latif, Nugraha Budi, saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Jumat (26/6/2026).

Diketahui Nugraha, Latif memang mengakui telah mencuri 10 bet padel dari tempat itu. Namun, pengakuan tersebut muncul dari mulutnya saat sedang diintimidasi oleh rekan kerjanya.

 

"Menurut Latif, dia dipaksa, saat itu dipukuli. Ia terpaksa mengakui agar tidak dipukuli. Namun apakah ia mencuri atau tidak harus dibuktikan dalam proses hukum," katanya.

Ditahan Selama 2 Hari dan Dianiaya

Latif mengakui setelah tiba di kantor, ia diborgol dengan kabel ties seperti seorang tahanan. Ia juga mengaku dipukul beberapa kali hingga giginya copot dan kakinya terluka. Selain itu, ia juga mengaku diberi air kopi yang masih panas.

Awalnya, Latif mengakui bahwa ia bisa melarikan diri dengan bantuan tukang ojek. Setelah sampai di rumah, Latif justru diminta kembali ke kantor. Latif pun kembali lagi ke tempat tersebut karena khawatir kondisi semakin memburuk.

Setelah memenuhi permintaan tersebut, Latif justru kembali menjadi korban kekerasan. Ia dipenjara di dalam lift dan dihancurkan. Di dalam lift itulah ia berkesempatan untuk menghubungi ibunya melalui panggilan video.

"Saya dipegang, tangan saya dikunci, dan pada hari pertama itu saya dianiaya. Sekitar 20 orang, bahkan 30 orang. Kaki saya juga terasa sakit karena ada yang menendang. Mata saya memar, bibir saya terluka, dan gigi saya patah," kata Latif dilaporkan oleh Wartakotalive.com.

"Saya dibiarkan di dalam gudang setelah dipukuli, dikunci dengan tangan terikat dan luka yang tidak ditangani, lalu ditinggalkan begitu saja. Pada malam hari, saya dipindahkan ke dalam lift barang. Pintunya juga dikunci, tangan saya tetap diikat. Maka dia memukul saya menggunakan gelas kopi, bubuk kopi, dan es batu ke mata. Akibatnya penglihatan saya menjadi gelap, lalu saya dihancurkan di tempat itu," kata Latif.

4 Orang Jadi Tersangka

Ibu Latif, Mahdalennah tiba di Pedal Padel bersama kuasa hukum dan pihak kepolisian setelah melaporkan dugaan pembiusan dan pencurian sepeda motor pada hari Rabu (24/06/2026). Pada siang harinya, polisi melakukan penggerebekan di lokasi penyekapan dan korban langsung dievakuasi.

Namun, beberapa orang dikatakan menghalangi proses tersebut karena masih berharap kasus pencurian tersebut segera diselesaikan. Di sisi lain, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo menangkap rekan kerja Latif yang bernama ASB, RRK, AH, dan DW.

"Mereka mengatakan, kasus pencurian masih perlu diselesaikan melalui mediasi. Namun pihak kami menolak karena telah terjadi tindakan penyiksaan yang sangat kejam," kata Nugraha.

Berikut adalah beberapa variasi parafraze dari kalimat tersebut: 1. Berikut ini adalah rangkaian kejadian seorang karyawan padel yang ditahan di Jakarta Selatan setelah dituduh melakukan pencurian. (*) 2. Inilah kronologis terkait penahanan seorang karyawan padel di Jaksel setelah dituduh mencuri. (*) 3. Berikut adalah alur kejadian seorang karyawan padel yang dikunci di Jaksel usai dituduh mencuri. (*) 4. Berikut ini merupakan urutan peristiwa mengenai seorang karyawan padel yang disekap di Jakarta Selatan setelah dituduh melakukan tindak pencurian. (*) 5. Berikut adalah laporan lengkap mengenai penahanan seorang karyawan padel di Jaksel setelah dituduh mencuri. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar