News Breaking
MEDKOM LIVE
wb_sunny

Breaking News

Pendopo Sukoharjo Diguncang Kasus, Perjalanan Politik Etik Suryani dari Pilkada ke KPK

Pendopo Sukoharjo Diguncang Kasus, Perjalanan Politik Etik Suryani dari Pilkada ke KPK

Pendopo Sukoharjo Diguncang Kasus, Perjalanan Politik Etik Suryani dari Pilkada ke KPK

PR KUNINGAN — Pergelutan politik di Sukoharjo tiba-tiba memicu kegempaan setelah Bupati Etik Suryani tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di kawasan Solo Raya, padahal ia baru saja merayakan kemenangan besar melawan kotak kosong beberapa bulan lalu.

Karier politik Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, tiba-tiba terancam setelah tim penyidik KPK menangkapnya dalam operasi rahasia di kawasan Solo Raya, Jawa Tengah. Penangkapan ini memperoleh kejutan bagi masyarakat karena Etik baru saja menjalani masa jabatannya yang kedua sebagai kepala daerah hasil pemilihan umum 2024.

Meski sebelum terlibat dalam permasalahan hukum ini, Etik sempat menunjukkan kekuasaan politiknya dengan memenangkan Pilkada Sukoharjo 2024 secara dominan dengan mengalahkan kotak kosong. Bersama Eko Sapto Purnomo, ia berhasil meraih 319.923 suara atau sekitar 66,76 persen, sementara kotak kosong hanya mampu mendapatkan 33,24 persen suara.

Langkah yang lancar Etik dalam pemilihan kepala daerah sebelumnya sebenarnya tidak mengejutkan, mengingat ia didukung oleh koalisi besar yang melibatkan 12 partai politik. Mulai dari PDIP, Gerindra, PKB, Golkar, NasDem, PAN, PKS, Demokrat, hingga partai-partai non-parlemen seperti Partai Buruh, PSI, PBB, dan Perindo secara konsisten berada di sisinya.

Hasil positif itu awalnya menjadi tiket emas bagi Etik untuk melanjutkan estafet kepemimpinannya di Sukoharjo pada masa jabatan kedua. Sekilas mengenang, pada masa pertamanya dulu, ia memimpin pemerintahan daerah bersama Agus Santosa yang memiliki latar belakang birokrat.

Nama Etik Suryani memang sudah lama terkait dengan kekuasaan di Sukoharjo karena posisinya sebagai istri dari mantan bupati sebelumnya, Wardoyo Wijaya. Suaminya pernah menjabat sebagai kepala daerah selama dua periode penuh, mulai tahun 2010 hingga 2021, sebelum akhirnya tanggung jawab dipegang oleh Etik.

Namun, kejayaan politik keluarga ini kini menghadapi tantangan hukum setelah KPK menangkap Etik bersama empat orang lainnya pada hari Kamis (9/7/2026). Sesaat setelah ditangkap di wilayah Solo Raya, rombongan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan yang intensif.

Kepala Biro Humas KPK, Budi Prasetyo, akhirnya angkat bicara dan mengonfirmasi bahwa operasi diam-diam kali ini menargetkan dugaan tindak pidana korupsi yang menggunakan modus pemerasan.

"Perkara ini berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan bupati terhadap para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," ujar Budi Prasetyo saat memberikan konfirmasi resmi melalui pesan tertulis, Jumat (10/7/2026).

Meskipun demikian, pihak lembaga anti-korupsi hingga saat ini masih menyembunyikan informasi mengenai rangkaian kejadian lengkap maupun cara-cara pemerasan yang diduga dilakukan oleh bupati tersebut. Para penyidik berargumen bahwa mereka masih membutuhkan waktu tambahan untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap semua pihak yang ditangkap guna memperkuat bukti-bukti di lapangan.

Berdasarkan aturan dalam KUHAP, KPK kini tengah berlari melawan waktu karena hanya memiliki batas maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Etik Suryani dan rombongan.

Sekarang masyarakat Sukoharjo hanya bisa menantikan kepastian dari KPK, apakah sang bupati akan keluar dengan mengenakan jas oranye atau tidak. Kasus ini menjadi pembicaraan hangat karena terjadi tepat saat Etik baru saja mendapatkan mandat baru dari warganya.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar