News Breaking
MEDKOM LIVE
wb_sunny

Breaking News

Gus Yahya Dicopot: Tebuireng dan Syuriah PBNU Buka Suara

Gus Yahya Dicopot: Tebuireng dan Syuriah PBNU Buka Suara

Pertemuan Kiai Sepuh dan Mustasyar NU di Tebuireng: Dinamika Internal Organisasi Menjadi Sorotan

Jombang, Jawa Timur – Suasana khidmat menyelimuti Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu, 6 Desember 2025, saat para kiai sepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama (NU) berkumpul dalam sebuah pertemuan silaturahmi. Acara yang dihadiri sejumlah tokoh penting NU ini, sejatinya mengundang Rais A’am PBNU KH Miftahul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya. Namun, Rais A’am PBNU berhalangan hadir lantaran sedang mengikuti acara haul di Lasem, dan mewakilkan kehadirannya kepada Muhammad Nuh, salah satu Rais Syuriyah PBNU. Wakil Rais A’am, Kiai Anwar Iskandar, juga turut berhalangan hadir.

Muhammad Nuh, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan berbagai poin penting terkait hasil rapat Syuriah PBNU, termasuk keputusan yang dianggap mencopot Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU. Menurutnya, keputusan ini diambil demi menjaga supremasi organisasi.

Supremasi Syuriah dan Konsekuensi Keputusan

Muhammad Nuh menekankan peran Syuriah sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam struktur organisasi PBNU. "Posisi Syuriah itu sebagai supremasi yang ada di struktur organisasi PBNU. Bagi Syuriah, keputusan yang sudah diambil di rapat harian Syuriah, tentu sudah selesai," jelasnya. Ia menambahkan bahwa pencopotan Gus Yahya didasari oleh adanya dugaan pelanggaran yang berujung pada sanksi organisasi.

"Tidak ada perselisihan individu. Tetapi konteksnya adalah konteks adanya kesalahan. Dan, dari kesalahan itulah maka diberikan sanksi, mundur atau diberhentikan," tegas M Nuh. Keputusan rapat Syuriah PBNU ini dinyatakan sebagai langkah final dan akan ditindaklanjuti dalam rapat pleno PBNU yang dijadwalkan pada Selasa, 9 Desember 2025. Agenda utama rapat pleno tersebut adalah pembahasan mengenai pengangkatan penjabat (PJ) Ketua Umum PBNU.

Jajaran Tokoh yang Hadir dan Dukungan Virtual

Pertemuan di Pesantren Tebuireng ini dihadiri oleh berbagai tokoh terkemuka NU. Di antaranya adalah Pengasuh Pesantren Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz dan dr Umar Wahid selaku tuan rumah. Mantan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj juga turut hadir, bersama dengan Pengasuh Pesantren Lirboyo KH Anwar Manshur, serta Pengasuh Ponpes Al-Falah Ploso Kediri KH Nurul Huda Djazuli.

Selain itu, tampak pula Pengasuh Pesantren Denanyar Jombang KH Abdus Salam Sohib, serta Hj Mahfudhoh, putri dari pendiri NU. Dari jajaran PBNU yang hadir, selain Muhammad Nuh dan Gus Yahya, turut hadir pula KH Amin Said Husni. Sejumlah tokoh penting lainnya seperti KH Ma’ruf Amin, Hj Sinta Nuriyah Wahid, dan KH Abdullah Ubab Maimoen turut berpartisipasi dalam pertemuan melalui konferensi video (zoom meeting).

Pernyataan Sikap Forum Mustasyar: Keabsahan dan Rekomendasi

Usai pertemuan, Forum Sesepuh dan Mustasyar NU merilis pernyataan sikap yang dibacakan oleh juru bicara forum, HM Abdul Mu’id, seorang kiai dari Pesantren Lirboyo. Salah satu poin krusial dari kesimpulan forum adalah penilaian bahwa proses pencopotan Gus Yahya oleh Syuriah PBNU dianggap tidak sah secara aturan organisasi.

"Forum berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART," ujar Gus Mu’id.

Meskipun demikian, forum juga mengakui adanya kebutuhan untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran atau kekeliruan yang dilakukan oleh Gus Yahya.

Rekomendasi Kunci untuk Penyelesaian Internal

Para kiai sepuh dan Mustasyar NU menggarisbawahi adanya informasi kuat mengenai dugaan pelanggaran atau kekeliruan serius dalam proses pengambilan keputusan oleh Ketua Umum PBNU. Hal ini dinilai perlu diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang berlaku.

"Meski demikian, forum juga melihat adanya informasi kuat terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum, yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh," tambah Gus Mu’id.

Sebagai tindak lanjut, Forum Sesepuh dan Mustasyar NU merekomendasikan agar rapat pleno yang rencananya akan menetapkan penjabat ketua umum, tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur organisasi diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Forum menegaskan bahwa persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal, demi menjaga kewibawaan jam’iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa," pungkas Gus Mu’id, menegaskan pentingnya menjaga marwah organisasi dan NU sebagai pilar bangsa.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar