Ini 3 Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025 di Provinsi Jawa Tengah 8 September 2025

PORTAL SULUT - Berikut ini cara cek kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025 di Provinsi Jawa Tengah.
Pengumuman kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025 serentak diumumkan Senin 8 September 2025. Sejumlah daerah sudah mulai mengumumkan diantaranya Kabupaten Bangka Selatan.
Untuk pengumuman kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025 Bangka Selatan KLIK DI SINI.
Sesuai Surat MenPAN-RB No. B/4014/M.SM.01.00/2025 terkait Perpanjangan Waktu Pengusulan PPPK Paruh Waktu yang terbit 20 Agustus 2025, jadwal penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) 26 Agustus hingga 4 September 2025 hari ini.
Tahapan pengumuman alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu mulai 27 Agustus hingga 6 September 2025.
Adapun pengisian DRH PPPK Paruh Waktu mulai hari ini 28 Agustus sampai dengan 15 September 2025.
Disusul tahapan penetapan NI PPPK Paruh Waktu mulai 28 Agustus sampai 20 September 2025.
Terakhir penetapan NI PPPK Paruh Waktu dimulai 28 Agustus sampai dengan 30 September 2025.
PPPK paruh waktu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu, yang diberikan upah sesuai ketersediaan anggaran instansi perekrut.
PPPK Paruh Waktu 2025 dikhususkan bagi pegawai non-ASN yang dapat diusulkan oleh PPK masing-masing instansi pemerintah, dan tidak semua jabatan dibuka untuk pengadaan PPPK paruh waktu.
Pengumuman Kelulusan PPPK Paruh Waktu
Sejumlah daerah sudah mengumumkan kelulusan pada 6 September 2025, salah satunya Kabupaten Bangka Selatan. Namun karena tanggal 6 dan 7 adalah hari libur, maka Senin 8 September ini akan diumumkan secara serentak.
Berikut ini urutan pengumuman PPPK Paruh Waktu:
- Pengumuman dari BPKSDM/BKPP/BKD instansi
1. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (BKD Provinsi Jawa Tengah)
2. Pemerintah Kab. Semarang (BKD Kabupaten Semarang)
3. Pemerintah Kab. Kendal (BKPP Kabupaten Kendal)
4. Pemerintah Kab. Demak (BKPP Kabupaten Demak)
5. Pemerintah Kab. Grobogan (BKD Kabupaten Grobogan)
6. Pemerintah Kab. Pekalongan (BKD Diklat Kabupaten Pekalongan)
7. Pemerintah Kab. Batang (BKD Kabupaten Batang)
8. Pemerintah Kab. Tegal (BKD Kabupaten Tegal)
9. Pemerintah Kab. Brebes (BKPSDMD Kabupaten Brebes)
10. Pemerintah Kab. Pati (BKPP Kabupaten Pati)
11. Pemerintah Kab. Kudus (BKPP Kabupaten Kudus)
12. Pemerintah Kab. Pemalang (BKD Kabupaten Pemalang)
13. Pemerintah Kab. Jepara (BKD Kabupaten Jepara)
14. Pemerintah Kab. Rembang (BKD Kabupaten Rembang)
15. Pemerintah Kab. Blora (KLIK DI SINI)
16. Pemerintah Kab. Banyumas (BKPPD Kabupaten Banyumas)
17. Pemerintah Kab. Cilacap (BKD Kabupaten Cilacap)
18. Pemerintah Kab. Purbalingga (BKPPD Kabupaten Purbalingga)
19. Pemerintah Kab. Banjarnegara (BKD Kabupaten Banjarnegara)
20. Pemerintah Kab. Magelang (BKPPD Kabupaten Magelang)
21. Pemerintah Kab. Temanggung (BKPSDM Kabupaten Temanggung)
22. Pemerintah Kab. Wonosobo (BKD Kabupaten Wonosobo)
23. Pemerintah Kab. Purworejo (BKD Kabupaten Purworejo)
24. Pemerintah Kab. Kebumen (BKPPD Kabupaten Kebumen)
25. Pemerintah Kab. Klaten (BKPPD Kabupaten Klaten)
26. Pemerintah Kab. Boyolali (BKPPD Kabupaten Boyolali)
27. Pemerintah Kab. Sragen (BKPP Kabupaten Sragen)
28. Pemerintah Kab. Sukoharjo (BKPP Kabupaten Sukoharjo)
29. Pemerintah Kab. Karanganyar (BKPSDM Kabupaten Karanganyar)
30. Pemerintah Kab. Wonogiri (BKD Kabupaten Wonogiri)
31. Pemerintah Kota Semarang (KLIK DI SINI)
32. Pemerintah Kota Salatiga (BKDIKLATDA Kota Salatiga)
33. Pemerintah Kota Pekalongan (BKPPD Kota Pekalongan)
34. Pemerintah Kota Tegal (BKPPD Kota Tegal)
35. Pemerintah Kota Magelang (BKPP Kota Magelang)
36. Pemerintah Kota Surakarta (BKD Kota Surakarta).
- SSCASN buat isi DRH
- MOLA BKN
Pengumuman diawali dengan instansi terkait kemudian bisa di cek di SSCASN untuk pengusulan DRH dan cek di MOLA untuk cek progresnya.***
Posting Komentar